Pengangkatan CPNS Bidan PTT Diduga Pungut Biaya Rp 2 Juta
BANYUASIN., KBRS - Menjelang pengangkatan Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) Bidan PTT Pusat, beredar isu tak sedap dugaan ada
oknum Dinas Kesehatan Banyuasin yang mencari keuntungan pribadi
melakukan pungutan biaya sebesar Rp 2 juta terhadap mereka.
Informasinya uang itu diperuntukan mengurusi berkas CPNS
yang saat ini masih dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP)
oleh Badan Kepegawaian Daerah Banyuasin ke pihak BKN.
“Ada setoran uang Rp 2 juta dikoordinir oleh salah satu
Bidan PTT berinisial DA yang bertugas di Puskesmas Talang
Kelapa,”ungkap salah satu narasumber yang namanya engan disebutkan.
Dia menyebutkan sampai saat ini sudah ada 30 orang yang
menyetorkan uang dari seluruh Bidan PTT Pusat yang akan diangkat nanti.
Adanya pungutan itu ada diantara Bidan PTT tersebut yang mempersoalkan,
namun belum ada tindak lanjut dari Dinas Kesehatan Banyuasin.
“Saya nilai DA terlalu berani ambil resiko melakukan hal itu,” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi Kepala Puskesmas Sukajadi Kecamatan
Talang Kelapa A Hadi Subeno membantah hal itu terkait dugaan pungutan
biaya untuk pengangkatan CPNS Bidan PTT dilingkungan kerjanya.
“Setahu saya pemberkasan CPNS Bidan PTT sudah selesai dan
sekarang menunggu pelantikan saja. Saya menjamin tidak ada yang
melakukan pungutan biaya untuk pengangkatan CPNS Bidan PTT
disini,”katanya.
Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin Masagus M Hakim
menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam proses pengangkatan CPNS
Bidan PTT Pusat tersebut. Dirinya akan perintahkan Kabag Kepegawaian
Dinkes Banyuasin untuk menyelidiki masalah itu jika ada oknum yang
melakukan pungutan biaya terhadap CPNS Bidan PTT,” tegasnya.
Sementara Plt Bupati Banyuasin Ir SA Supriono ketika
dimintai confirmasi seusai acara Rakorda LPSE di Graha Sedulang Setudung
mengatakan, kepada pihak yang mendapatkan informasi ini segera
melaporkan kepada dirinya dengan membawa buktinya jika memang ada oknum
yang melakukan pungutan biaya untuk pengangkatan CPNS Bidan PTT. Soalnya
setiap ada laporan yang disampaikan seringkali tidak disertai dengan
bukti.
“Kepala saya pusing dengan informasi seperti ini, jadi
kalau memang ada pungutan biaya terkait hal itu mana buktinya laporkan
kepada saya,”pintanya. (Adam Malik)