Jambi Peringkat 24 Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia
JAMBI, KBRS - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi Brigjen Pol M Toha Suharto mengatakan, Provinsi Jambi untuk penyalahgunaan Narkoba peringat ke 24 dari 33 Provinsi di Indonesia.
"Kita termasuk peringkat ke 24 dari 33 Provinsi yang ada di Indonesia, ini peringkat yang sangat cukup memprihatinkan, artinya di daerah kita ini belum bisa bebas dengan ancaman bahayanya narkoba," katanya, di Jambi
Dirinya menghimbau kepada seluruh Masyarakat Jambi, agar bekerja sama dengan aparat kepolisian dan BNN untuk berupaya memberantas Narkoba di Provinsi Jambi.
Terutama, kata Toha, pada kalangan remaja agar dapat menjauhkan diri terhadap bahaya barang haram (Narkoba) tersebut./tim