News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Tanjab Timur Sambut Positf Perubahan Aturan Main Transfer Dana Daerah

Bupati Tanjab Timur Sambut Positf Perubahan Aturan Main Transfer Dana Daerah

MUARASABAK, KBRS-Adanya perubahan aturan main penyaluran dana transfer daerah dan dana desa dari pemerintah pusat, ditanggapi positif Bupati Tanjung Jabung Timur H Romi Hariyanto. DAU ( Dana Alokasi Umum) yang tidak lagi bersifat final tapi justru fleksibel, mengandung risiko bagi daerah berkaitan dengan penetapan program kegiatan di APBD. Romi berpendapat hal itu bisa dimaklumi daerah. Namun, ia berharap Pemerintah pusat fair dalam melaksanakan fleksibilitas itu. Kinerja Pemerintah daerah diharapkan Romi menjadi tolok ukur utama penyaluran DAU. 
 
Perubahan aturan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), dikatakan Romi harus dimaknai sebagai upaya edukasi bagi pemerintah daerah untuk lebih bijak menggunakan anggaran. Dikatakan ia, dengan PMK tersebut, DAU yang akan diterima daerah akan fleksibel, tidak lagi bersifat final. Dari sisi kepastian anggaran memang akan sedikit menyulitkan pemerintah daerah. Namun hal itu justru menjadi tantangan agar pemerintah daerah lebih jeli dan akurat dalam merencanakan program dan kegiatan. "Saya kira perubahan ini memang mengkhawatirkan kita Pemerintah daerah. Namun di sisi lain ini tantangan agar kita lebih jeli lagi menerapkan skala prioritas,"kata Romi, di Jambi, Jumat(14/4) pagi.
DAU yang bersifa fleksibel itu, diharapkan Romi tidak dimaknai sebagai kemungkinan berkurang saja. Namun harus pula diartikan bahwa ada kemungkinan untuk justru bertambah dari plafon yang sudah tertuang dalam APBN. "Kalau fleksibel, kan bisa kurang tapi bisa juga bertambah. Harapan kami, Pemerintah pusat berlaku adil. Bagi daerah yang pengelolaan anggarannya baik, mestinya ada apresiasi untuk lebih disupport dengan tambahan DAU. Yang jelek silahkan saja dipangkas,"harapnya.
 
Menyikapi PMK tersebut, Romi meminta kepada semua OPD agar menerapkan pola fleksibilitas dalam setiap kontrak projek pembangunan. Harus ada klausul yang mengambarkan fleksibilitas itu dalam dokumen kontrak, sehingga jika ada penyesuaian DAU maka kontrak kerja juga bisa mengikuti. "Saya akan perintahkan Bappeda dan BKD (Badan Keungan Daeah) untuk mengkoordinasikan hal ini secepatnya,"ucap Romi.
 
Bupati Romi juga memastikan serapan anggaran tahun ini lebih maksimal. Momentum perubahan APBD nanti akan digunakan untuk mempertajam rasionalisasi kegiatan masing - masing OPD (Organsasi Perangkat Daerah). Apalagi, Kabupaten Tanjabtim saat ini juga cenderung mengalami pengurangan bagi hasil migas. Padahal selama ini sektor migas masih menjadi andalan Tanjabtim. Karena itu, jelas Romi, upaya percepatan pembangunan sektor potensi andalan akan dikebut. Tanjabtim diketahui sebagai daerah dengan potensi perikanan kelautan terbesar di provinsi Jambi. Sektor pertanian, perkebunan, pariwisata dan perdagangan merupakan potensi besar lainnya yang saat ini belum tergarap optimal (tim)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.