Bupati Tanjab Timur Sambut Positf Perubahan Aturan Main Transfer Dana Daerah
MUARASABAK, KBRS-Adanya
perubahan aturan main penyaluran dana transfer daerah dan dana desa
dari pemerintah pusat, ditanggapi positif Bupati Tanjung Jabung Timur H
Romi Hariyanto. DAU ( Dana Alokasi Umum) yang tidak lagi bersifat final
tapi justru fleksibel, mengandung risiko bagi daerah berkaitan dengan
penetapan program kegiatan di APBD. Romi berpendapat hal itu bisa
dimaklumi daerah. Namun, ia berharap Pemerintah pusat fair dalam
melaksanakan fleksibilitas itu. Kinerja Pemerintah daerah diharapkan
Romi menjadi tolok ukur utama penyaluran DAU.
Perubahan
aturan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor
50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(TKDD), dikatakan Romi harus dimaknai sebagai upaya edukasi bagi
pemerintah daerah untuk lebih bijak menggunakan anggaran. Dikatakan ia,
dengan PMK tersebut, DAU yang akan diterima daerah akan fleksibel, tidak
lagi bersifat final. Dari sisi kepastian anggaran memang akan sedikit
menyulitkan pemerintah daerah. Namun hal itu justru menjadi tantangan
agar pemerintah daerah lebih jeli dan akurat dalam merencanakan program
dan kegiatan. "Saya kira perubahan ini memang mengkhawatirkan kita
Pemerintah daerah. Namun di sisi lain ini tantangan agar kita lebih jeli
lagi menerapkan skala prioritas,"kata Romi, di Jambi, Jumat(14/4) pagi.
DAU
yang bersifa fleksibel itu, diharapkan Romi tidak dimaknai sebagai
kemungkinan berkurang saja. Namun harus pula diartikan bahwa ada
kemungkinan untuk justru bertambah dari plafon yang sudah tertuang dalam
APBN. "Kalau fleksibel, kan bisa kurang tapi bisa juga bertambah.
Harapan kami, Pemerintah pusat berlaku adil. Bagi daerah yang
pengelolaan anggarannya baik, mestinya ada apresiasi untuk lebih
disupport dengan tambahan DAU. Yang jelek silahkan saja
dipangkas,"harapnya.
Menyikapi
PMK tersebut, Romi meminta kepada semua OPD agar menerapkan pola
fleksibilitas dalam setiap kontrak projek pembangunan. Harus ada klausul
yang mengambarkan fleksibilitas itu dalam dokumen kontrak, sehingga
jika ada penyesuaian DAU maka kontrak kerja juga bisa mengikuti. "Saya
akan perintahkan Bappeda dan BKD (Badan Keungan Daeah) untuk
mengkoordinasikan hal ini secepatnya,"ucap Romi.
Bupati
Romi juga memastikan serapan anggaran tahun ini lebih maksimal.
Momentum perubahan APBD nanti akan digunakan untuk mempertajam
rasionalisasi kegiatan masing - masing OPD (Organsasi Perangkat Daerah).
Apalagi, Kabupaten Tanjabtim saat ini juga cenderung mengalami
pengurangan bagi hasil migas. Padahal selama ini sektor migas masih
menjadi andalan Tanjabtim. Karena itu, jelas Romi, upaya percepatan
pembangunan sektor potensi andalan akan dikebut. Tanjabtim diketahui
sebagai daerah dengan potensi perikanan kelautan terbesar di provinsi
Jambi. Sektor pertanian, perkebunan, pariwisata dan perdagangan
merupakan potensi besar lainnya yang saat ini belum tergarap optimal
(tim)