News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Buat Laporan Palsu Ditahan Aparat

Buat Laporan Palsu Ditahan Aparat

BANYUASIN, KBRS - Sesuai dengan pribahasa, sepandai - pandainya menyimpan bangkai akhirnya tercium juga. Begitulah yang dialami Edi Supardi Bin Sutanto (31) warga jalan Rimbo Mulyo Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Palembang.

Pasalnya, akibat kebohongannya dalam memberikan keterangan palsu dalam membuat laporan tentang tindak pidana pencurian, kini terungkap juga oleh tim opsnal Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin berkat dari hasil penyelidikan  yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Talang kelapa Iptu Firmansyah ,SH
Menurut Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK MH melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Erwin Manik SIK mengatakan pada Rabu (19/4) sekira jam 17.15 wib, yang mana  pelaku mendatangi kantor Polsek Talang Kelapa untuk membuat laporan pengaduan tentang Tindak Pidana Pencurian sesuai dengan laporan  ( LP/B-115/IV/2017/SS/BA/TLKP tgl 19-04-2017 .

" Dari laporannya bahwa di TKP Jalan Serasi RT.002 RW.001 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa telah terjadi kasus pencurian sepeda motor Honda Beat Warna putih tahun 2017 dengan  Nopol : BG 5189 ABJ," ungkap Kapolsek Kompol Erwin Manik SIK  kepada kabarakyatsumsel.com, Kamis (21/4)

Ternyata jelas Kapolsek, setelah personil piket dan tim opsnal melakukan TPTKP  ternyata laporan pelaku tentang adanya pencurian sepeda motor tersebut tidak benar, namun sepeda motor tersebut digelapkan oleh saudara Yanto tetangga kontrakan pelaku Edi Supardi.

"Setelah diinterogasi pelaku mengakui telah membuat laporan/ keterangan Palsu dengan maksud untuk mendapatkan surat laporan kehilangan dan surat itu  untuk diberikannya kepada pihak leasing sebagai bahan bukti kalau motornya telah dicuri," tuturnya.

Akibat kejadian tersebut tersangka berikut barang bukti diamanakan di Polsek Talang kelapa guna penyidikan lebih lanjut," pelaku dijerat pasal 242 KUHP dengan  ancaman 5 tahun penjara," tandasnya. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.