News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Gagal Tentukan Balonbup, TKB Memutuskan Gunakan Survei

Gagal Tentukan Balonbup, TKB Memutuskan Gunakan Survei

BANYUASIN, KBRS -Setelah beberapa bulan membuka pendaftaran penjaringan, Tim Konvensi Banyuasin (TKB) akhirnya gagal menentukan salah satu dari 35 Bakal Calon Bupati  Priode 2018-2023 dalam musyawarah akbar TKB yang digelar diaula Ponpes Qodratullah Desa Langkan Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin,  Sabtu (1/4) sekitar pukul 13. 30 WIB.

Hal itu terjadi akibat diwarnai protes dari Bakal Calon Bupati (Balonbup) dan peserta yang hadir. Karena masing-masing dari TKB Kecamatan mendominasi mengusung Buya HM Tamrin yang merupakan pimpinan Ponpes Qodratullah sekaligus Ketua TKB dan juga sebagai Bakal Calon Bupati.

Penasehat TKB Dr. KH Burlian Abdullah menyatakan hasil musyawarah hari ini,red belum dapat menentukan salah satu Balonbup dari TKB. Keputusannya sebanyak 35 orang hasil dari penjaringan Bakal Calon Bupati (Balonbup) Priode 2018-2023 akan ditentukan dengan mengunakan lembaga survey.
“TKB dalam waktu yang singkat akan melakukan survey terhadap 35 Balonbup, jadi harus menunggu 2 sampai 3 bulan lagi untuk menentukan kandidat dari TKB,” ujarnya.

Untuk keakuratan hasilnya nanti,  pihaknya akan mengandeng 2 atau 3 lembaga survey independent. Dengan biayanya akan dibebankan kepada masing-masing Balonbup tersebut.

“Biaya yang dibutuhkan sebesar Rp 2,6 milyar termasuk biaya operasional TKB, bagi peserta yang tidak ikut partisipasi menyumbang biaya atau tidak menerima hasil dari ketentuan TKB artinya tidak sejalan, silahkan keluar dari TKB,”tegasnya.

Buya H M Tamrin Ketua TKB yang demisioner mengatakan kehadiran dirinya dalam meramaikan Bakal Calon Bupati dari Tim Konvensi Banyuasin karena amanah dari masyarakat. Tapi untuk membuktikan itu maka harus ditentukan berdasarkan survey.

“Kalau masyarakat menghendaki, saya siap maju menjadi Balonbup, tapi kalau hasil survey kecil saya terima dengan lapang dada dan siap mendukung calon lain dari TKB,”katanya.

Sementara H.Askolani ketika diwawancarai awak media menyatakan bahwa Balonbup TKB harus diusung Dari Parpol. Perlu diketahui, kendati nanti Tim Konvensi Banyuasin (TKB) telah menentukan bakal calon Bupati dari hasil survei, akan tetapi sesuai aturan Pemilhan Kepala Daerah tetap harus diusung dari Partai Politik yang ada di Kabupaten Banyuasin.

H Askolani politisi PDI-Perjuangan dan juga sebagai Bakal Calon Bupati dari Tim Konvensi Banyuasin menyebutkan jika partai yang dipimpinnya PDI-Perjuangan akan membuka diri seluas-luasnya bagi calon-calon lain yang akan mencalonkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati termasuk balonbup  dari TKB. 
Oleh karena itu dirinya berharap Tim Konvensi Banyuasin harus Independen bukan hanya segelintir orang yang mengklaim atas nama masyarakat di Desa dan Kecamatan yang menyatakan menentukan nama calon sehingga nama Bakal Calon Bupati yang dimunculkan dari TKB dapat di dukung oleh Parpol.

Sesuai aturan KPU, memang bisa melalui jalur Independen. Tapi khusus di Parpol punya aturan tersendiri untuk menentukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, caranya mengikuti penjaringan partai," tegasnya.
Penjaringan yang dilakukan TKB berbeda dengan Parpol. Askolani menjelaskan kalau di parpol apabila sudah ada hasil penjaringan langsung didaftarkan ke KPU, sedangkan TKB terlebih dahulu mendaftarkan ke Partai Politik. 

”Hasil dari TKB setelahnya nanti harus dikomunikasikan ke Parpol. Kami (PDI-P) terbuka lebar bagi calon lain syaratnya mengikuti penjaringan yang dilakukan partainya,”tegasnya. Untuk berkoalisi, pihaknya menyebutkan partai manapun masih sangat terbuka. "Bisa dengan Golkar, Hanura dan PKB," tandasnya. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.