Gagal Tentukan Balonbup, TKB Memutuskan Gunakan Survei
BANYUASIN, KBRS -Setelah beberapa bulan membuka pendaftaran
penjaringan, Tim Konvensi Banyuasin (TKB) akhirnya gagal menentukan
salah satu dari 35 Bakal Calon Bupati Priode 2018-2023 dalam musyawarah
akbar TKB yang digelar diaula Ponpes Qodratullah Desa Langkan Kecamatan
Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Sabtu (1/4) sekitar pukul 13. 30
WIB.
Hal itu terjadi akibat diwarnai protes dari Bakal Calon
Bupati (Balonbup) dan peserta yang hadir. Karena masing-masing dari TKB
Kecamatan mendominasi mengusung Buya HM Tamrin yang merupakan pimpinan
Ponpes Qodratullah sekaligus Ketua TKB dan juga sebagai Bakal Calon
Bupati.
Penasehat TKB Dr. KH Burlian Abdullah menyatakan hasil
musyawarah hari ini,red belum dapat menentukan salah satu Balonbup dari
TKB. Keputusannya sebanyak 35 orang hasil dari penjaringan Bakal Calon
Bupati (Balonbup) Priode 2018-2023 akan ditentukan dengan mengunakan
lembaga survey.
“TKB dalam waktu yang singkat akan melakukan survey
terhadap 35 Balonbup, jadi harus menunggu 2 sampai 3 bulan lagi untuk
menentukan kandidat dari TKB,” ujarnya.
Untuk keakuratan hasilnya nanti, pihaknya akan mengandeng 2
atau 3 lembaga survey independent. Dengan biayanya akan dibebankan
kepada masing-masing Balonbup tersebut.
“Biaya yang dibutuhkan sebesar Rp 2,6 milyar termasuk biaya
operasional TKB, bagi peserta yang tidak ikut partisipasi menyumbang
biaya atau tidak menerima hasil dari ketentuan TKB artinya tidak
sejalan, silahkan keluar dari TKB,”tegasnya.
Buya H M Tamrin Ketua TKB yang demisioner mengatakan
kehadiran dirinya dalam meramaikan Bakal Calon Bupati dari Tim Konvensi
Banyuasin karena amanah dari masyarakat. Tapi untuk membuktikan itu maka
harus ditentukan berdasarkan survey.
“Kalau masyarakat menghendaki, saya siap maju menjadi
Balonbup, tapi kalau hasil survey kecil saya terima dengan lapang dada
dan siap mendukung calon lain dari TKB,”katanya.
Sementara H.Askolani ketika diwawancarai awak media
menyatakan bahwa Balonbup TKB harus diusung Dari Parpol. Perlu
diketahui, kendati nanti Tim Konvensi Banyuasin (TKB) telah menentukan
bakal calon Bupati dari hasil survei, akan tetapi sesuai aturan Pemilhan
Kepala Daerah tetap harus diusung dari Partai Politik yang ada di
Kabupaten Banyuasin.
H Askolani politisi PDI-Perjuangan dan juga sebagai Bakal
Calon Bupati dari Tim Konvensi Banyuasin menyebutkan jika partai yang
dipimpinnya PDI-Perjuangan akan membuka diri seluas-luasnya bagi
calon-calon lain yang akan mencalonkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati
termasuk balonbup dari TKB.
Oleh karena itu dirinya berharap Tim Konvensi Banyuasin
harus Independen bukan hanya segelintir orang yang mengklaim atas nama
masyarakat di Desa dan Kecamatan yang menyatakan menentukan nama calon
sehingga nama Bakal Calon Bupati yang dimunculkan dari TKB dapat di
dukung oleh Parpol.
Sesuai aturan KPU, memang bisa melalui jalur Independen.
Tapi khusus di Parpol punya aturan tersendiri untuk menentukan pasangan
calon Bupati dan Wakil Bupati, caranya mengikuti penjaringan partai,"
tegasnya.
Penjaringan yang dilakukan TKB berbeda dengan Parpol.
Askolani menjelaskan kalau di parpol apabila sudah ada hasil penjaringan
langsung didaftarkan ke KPU, sedangkan TKB terlebih dahulu mendaftarkan
ke Partai Politik.
”Hasil dari TKB setelahnya nanti harus dikomunikasikan ke
Parpol. Kami (PDI-P) terbuka lebar bagi calon lain syaratnya mengikuti
penjaringan yang dilakukan partainya,”tegasnya. Untuk berkoalisi,
pihaknya menyebutkan partai manapun masih sangat terbuka. "Bisa dengan
Golkar, Hanura dan PKB," tandasnya. (Adam Malik)