Banyuasin Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang
BANYUASIN , KBRS - Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait masalah tersebut, yang berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin. Kamis (20/4)
Acara tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Banyuasin Ir. S.A. Supriono MM, didampingi Sekda Banyuasin Dr.H Firmansyah MSc, Asisten II Ir. H. Rislani Gaffar Dipl.,HE, Ketua GT PPTPPO Provinsi Sumatera Selatan Hj Susana Sudarti SE.,MM, sejumlah Kepala OPD terkait dengan masalah TPPO, Camat, para tamu undangan serta 500 peserta lainya dari siswa sekolah di lingkungan kota Pangkalan Balai.
Ketua GT PPTPPO Provinsi Sumatera Selatan Hj Susana Sudarti SE.,MM, dalam sambutanya sekaligus membuka secara resmi sosialisasi pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang mengatakan, bahwa tindak pidana perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengiriman atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan dan penculikan, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.
Beliau menjelaskan, tingginya angka kemiskinan, pengangguran dan angka putus sekolah serta rendahnya tingkat pendidikan dan pengiriman TKI/TKW merupakan salah satu modus terbanyak dalam kasus perdagangan orang.
“ Penyebabnya bisa terjadi oleh faktor kemiskinan, terbatasnnya lapangan pekerjaan, terlalu percaya kepada agen/perekrut dan lainnya. Disamping itu, masalah pelakunya sendiri biasanya orang terdekat (orang tua,paman,kenalan) dan germo/mucikari/mami/papi. Mereka juga melakukan modus dengan berbagai cara seperti pengiriman tenaga kerja, duta seni dan budaya, perkawinan pesanan, pengangkatan anak, pemalsuan dokumen (KK/KTP), kerja paksa, penculikan dan lainnya,” Jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini ujarnya, kami berharap kepada kita semua agar menjaga masyarakat kita supaya tidak terjadi kasus tersebut di wilayah kita. "Mari kedepan bersama-sama mencegah persoalan tindak pidana perdagangan orang ini. Serta jangan cepat percaya dengan bujukan dan janji-janji seperti akan bekerja diluar negeri dengan iming-iming dapat gaji besar, “ tandasnya.
Pada kesempaten itu juga, Plt Bupati Banyuasin Ir SA Supriono MM, mengemukankan harapanya bahwa dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang dapat memberikan solusi dalam pencegahan kasus tersebut serta diharapkan dapat menyerap apa yang diterapkan dan dapat memberikan tindakan tegas terhadap kasus tersebut.
“Saya berharap melalui sosialisasi ini, mulai dari di tingkat desa mempunyai pemikiran sehingga ke depan dapat mencari pencegahan dengan dilakukan bersama-sama,”tuturnya.
Ditegaskannya, pencegahan tindak pidana perdagangan orang harus diselenggarakan secara integrasi." Oleh kerena itu, pemerintah, masayarakat, ormas-ormas, intansi dan lainnya harus bekerjasama untuk mencegah masalah tersebut terutama di Bumi sedulang setudung ini ," imbuhnya. (ADV/Kominfo)