News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Baharudin : Tidak Ada Rekom Penginapan Yang Berada Dikawasan Betung Banyuasin

Baharudin : Tidak Ada Rekom Penginapan Yang Berada Dikawasan Betung Banyuasin

BANYUASIN , KBRS - Banyaknya pelaku usaha yang mendirikan bangunan perhotelan atau  penginapan yang berada dikawasan Kecamatan Betung ternyata tidak memgantomgi surat rekemondasi dari Disdikporapar Banyuasin.

Seperti yang telah disampaikan Kepala Dinas Disdikporapar Banyuasin, Dr. .Sopranurozi ketika ditemui diruang kerjanya  melalui Kabid Pariwisata Baharudin yang didampingi Kasi Ekonomi  Hani
" Hingga sampai saat ini pihaknya belum pernah mendapat laporan dari pemilik usaha perhotelan atau penginapan yang beroperasi didalam wilayah Kecamatan Betung, apalagi memberikan rekomendasi, tegasnya kepada kabarakyatsumsel.com, Selasa (17/4)

Dijelaskannya, kalau secara aturan, prosedurnya usaha semacam itu ujar Bahar, sebelum usaha itu dioperasikan harus ada rekomendasi dari kepariwisataan, karena usaha itu mengenai tekhnisnya maupun pembinaanya dan kelayakanya pun dari pihak pariwisata yang membidanginya.

" Bukan hanya itu, usaha perhotelan atau penginapan itu harus ada standarisasinya, karena menyakut tentang pelayanan publik dan tentunya selain Rekom dari pariwisata juga harus ada yang kaitannya dengan lingkungan hidup dan perizinan lainya," tuturnya.

Ketika disinggung terkait adanya temuan mayat wanita tanpa identitas disalah satu kamar penginapan diwilayah Betung pekan lalu, diunggkapkannya baru terbuka bahwa semua usaha perhotelan atau penginapan diwilayah Kecamatan Betung itu pemiliknya belum mengantongi Rekom alias ilegal.

Terpisah, Plt kepala Dinas Perizinan Terpadu (DPT) Banyuasin melalui Bagian Perizinan Rizal  saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, kalau masalah usaha perhotelan atau penginapan yang beroperasi diwilayah Kecamatan Betung itu ada izinnya semua, sebab pihaknya hanya sebatas mengeluarkan SITU, SIUP dan TDP saja, namun kalau operasionalnya itu kewenangan kepariwisataan.

" Seperti usaha Penginapan Siang Malam di Betung yang belum lama ini kejadian temuan mayat itu dan tehniknya pelayanannya amburadul sebenarnya ada izinnya, namun masa berlakunya sudah kedaluwarsa, karena setelah kami cek sejak tahun 2014 hingga saat ini tidak diperpanjang lagi, maka kalau pihak Sat Pol PP mengatakan ada izinnya itu sudah tidak berlaku lagi," ujarnya.

Untuk itu lanjutnya , pemilik usaha perhotelan dan penginapan dikawasan Betung dihimbau melengkapi prosedur perizinan usahanya, sehingga bisa memberikan kenyamanan dalam pelayanan terhadap pengguna jasanya dengan baik.

Jadi yang perlu diperhatikan lagi bagi pemilik usaha perhotelan dan penginapan itu mengenai dampak lingkungan hidup mengenai limbah dan pencemarannya dan sebelum dioperasikan tentunya harus dilengkapi dulu persyaratnya. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.