Anggota Polri Wajib Memiliki Kelengkapan Administrasi
BANYUASIN, KBRS - Sebagai anggota Polri harus selalu
profasional dan terpercaya dalam melaksanakan tugasnya. Tidak hanya iitu
mereka juga harus selalu disiplin dalam penegakan ketertiban terkait
dengan kelengkapan administrasi yang wajib dimiliki setiap personil.
Untuk itu dalam rangka penegakan dan ketertiban personil
(Gaktiplin) Polres Banyuasin, Kasi Propam Ipda Edy Santoso beserta
anggota Propam melaksanakan kegiatan pengecekan kelengkapan administrasi
personil seperti kartu anggota, SIM dan kartu Senpi yang bertempat
dihalaman apel Mapolres Banyuasin, Selasa (18/4) sekira Pukul 08.00 WIB.
" Sebagai anggota Polri wajib memiliki kelengkapan
administrasi seperti kartu anggota, Surat Izin Mengemudi (SIM) termasuk
kelengkapan surat lainnya yaitu kartu Senpi," Ungkap Kapolres Banyuasin
AKBP Andri Sudarmadi SIK MH kepada kabarakyatsumsel.com
Ditegaskannya, pengecekan kepada seluruh personil maupun PNS tersebut bertujuan untuk membentuk kedisplinan seluruh personil
dalam kelenglapan admistrasi yang wajib dimiliki personil dan juga
penampilan sikap tampang
"Dalam kegitan gaktiplin tersebut ditemukan 7 ( tujuh )
Personil yang tidak lengkap administrasinya, dan kepada mereka kita
berikan sanksi teguran," tegasnya. (Adam Malik)