News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

2017 Targetkan 17 Standarisasi

2017 Targetkan 17 Standarisasi

BANYUASIN, KBRS — Pembukaan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) LPSE Se-Sumatera Selatan untuk pertama kalinya  di Banyuasin sukses digelar di Graha Sedulang Setudung Pemkab Banyuasin, Senin (17/4) . Acara resmi Rakorda LPSE se - Sumsel dibuka langsung oleh wakil Bupati Banyuasin selaku Plt Bupati  Banyuasin  Ir. SA. Supriono MM.

Acara tersebut disaksikan oleh Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elelektronik LKPP RI Gatot Pambudhi P, S.Kom., M.PM , H. Iskandar Mirza, SH., MSi Kabid E-Gov Prov. Sumsel, Kajari Banyuasin La Kamis, SH., M.H., Wakapolres Banyuasin Kompol Erry, Kalapas Kelas III Banyuasin Agus Susanto, S.Sos.

Rakorda LPSE pertama di Sumsel ini rencananya diselenggarakan dua hari sejak 17-18 April 2017 di Graha Sedulang Setudung, Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin. Sebanyak kurang lebih 100 peserta dari 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel akan datang menghadiri Rakorda LPSE ini, ditambah perwakilan LPSE Universitas Sriwijaya, Poltek Negeri Sriwijaya, dan UIN Raden Fatah.
Wakil Bupati Banyuasin selaku Plt. Bupati Banyuasin mengungkapkan kegembiraannya atas prestasi kerja yang membanggakan ini. “Suatu kebanggaan bagi Kabupaten Banyuasin, kabupaten muda ini dipercaya menyelenggarakan untuk pertama kali Rakorda LPSE se-Sumatera Selatan” ujarnya dengan rasa bangga.
Kegiatan ini merupakan terangnya Pembekalan bagi pengurus LPSE se-Sumsel untuk memaparkan progres implementasi pembangunan LPSE. Rapat Koordinasi Teknis Layanan Pengadaan Secara Eleltronik (LPSE) se-Provinsi Sumatera Selatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM Pengelola LPSE dalam menunjang proses pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah yang kredibel dan transparan.
“Lebih jauh saya ingin sampaikan, saya berharap agar LPSE dapat berjalan dengan lebih baik, bersih, dan transparan serta dapat memberikan kontribusi dalam percepatan proses pembangunan untuk mewujudkan masyarakat sejahtera dan mandiri,” harap nya
Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP, Gatot Pambudhi Poetranto, S.Kom,. MPM dalam sambutannya menyampaikan, sejarah terlaksananya pengadaan barang dan jasa pemerintah dimulai tahun 2003, dengan Kepres nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pengadaan barang/jasa pemerintah, setiap instansi mulai diperbolehkan menggunakan teknologi informasi dalam pengadaan.
“LPSE adalah unit layanan penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang jasa pemerintah dengan memanfaatkan teknologi berbasis internet, sebagaimana yang diatur dalam Perpres nomor 70 tahun 2010, yang bertujuan untuk meningkatkan transfarasi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar, persaingan sehat antara pelaku usaha, juga memperbaiki proses monitoring dan audit serta untuk memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,’ terang Gatot.
Sementara Plt. Kadiskominfo Kab. Banyuasin Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA mengatakan Rapat Koordinasi Teknis Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) se-Provinsi Sumatera Selatan memiliki beberapa materi yang akan dirumuskan antara lai, membahas kebijkan-kebijakan pengadaan, pendampingan penyusunan dokumen standar LPSE. Selanjutnya monitoring dan evaluasi kinerja LPSE, sistem keamanan informasi.

Saat ini LPSE Banyuasin sudah menorehkan beberapa prestasi antara lain Inovasi Award Tahun 2012 dari LKPP, Penghargaan IOSA Award dari Kemenkominfo RI. Sebaliknya masih banyak hal yang masih harus dikejar, saat ini baru 4 standarisasi yang diraih LPSE Banyuasin.

“Untuk tahun ini kita targetkan 17 standarisasi LPSE harus bisa diraih. Ke 17 standarisasi itu antara lain standar kebijakan layanan, pengorganisasian layanan, pengelolaan aset layanan, pengelolaan resiko, layanan help desk, pengelolaan perubahan, pengelolaan kapasitas, pengelolaan sumber daya manusia” ucap Erwin.

Berikutnya standar keamanan perangkat, pengelolaan keamanan operasional layanan, pengelolaan keamanan server dan jaringan, pengelolaan kelangsungan layanan, pengelolaan anggaran layanan, pengelolaan pendukung layanan, pengelola hubungan dengan penggunaan layanan, pengelola kepatuhan, dan penilaian internal.

Rakorda LPSE dihadiri 3 perwakilan daerah yaitu  LPSE Prov. Sumsel, Banyuasin, Empat Lawang, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Lahat, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu. Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Pali, Lubuk Linggau, Pagar Alam, Palembang, Prabumulih, UIN Raden Fatah, Universitas Sriwijaya, Politeknik Negeri Sriwijaya. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.