2017 Targetkan 17 Standarisasi
BANYUASIN,
KBRS — Pembukaan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) LPSE
Se-Sumatera Selatan untuk pertama kalinya di Banyuasin sukses digelar
di Graha Sedulang Setudung Pemkab Banyuasin, Senin (17/4) . Acara resmi
Rakorda LPSE se - Sumsel dibuka langsung oleh wakil Bupati Banyuasin
selaku Plt Bupati Banyuasin Ir. SA. Supriono MM.
Acara tersebut disaksikan oleh Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elelektronik LKPP RI Gatot Pambudhi P, S.Kom., M.PM
, H. Iskandar Mirza, SH., MSi Kabid E-Gov Prov. Sumsel, Kajari
Banyuasin La Kamis, SH., M.H., Wakapolres Banyuasin Kompol Erry, Kalapas
Kelas III Banyuasin Agus Susanto, S.Sos.
Rakorda LPSE pertama di Sumsel ini rencananya
diselenggarakan dua hari sejak 17-18 April 2017 di Graha Sedulang
Setudung, Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin. Sebanyak kurang lebih 100
peserta dari 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel akan datang menghadiri Rakorda
LPSE ini, ditambah perwakilan LPSE Universitas Sriwijaya, Poltek Negeri
Sriwijaya, dan UIN Raden Fatah.
Wakil Bupati Banyuasin selaku Plt. Bupati Banyuasin
mengungkapkan kegembiraannya atas prestasi kerja yang membanggakan ini.
“Suatu kebanggaan bagi Kabupaten Banyuasin, kabupaten muda ini dipercaya
menyelenggarakan untuk pertama kali Rakorda LPSE se-Sumatera Selatan”
ujarnya dengan rasa bangga.
Kegiatan ini merupakan terangnya Pembekalan bagi pengurus
LPSE se-Sumsel untuk memaparkan progres implementasi pembangunan LPSE.
Rapat Koordinasi Teknis Layanan Pengadaan Secara Eleltronik (LPSE)
se-Provinsi Sumatera Selatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas
SDM Pengelola LPSE dalam menunjang proses pelaksanaan pengadaan barang
jasa pemerintah yang kredibel dan transparan.
“Lebih jauh saya ingin sampaikan, saya berharap agar LPSE
dapat berjalan dengan lebih baik, bersih, dan transparan serta dapat
memberikan kontribusi dalam percepatan proses pembangunan untuk
mewujudkan masyarakat sejahtera dan mandiri,” harap nya
Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik
LKPP, Gatot Pambudhi Poetranto, S.Kom,. MPM dalam sambutannya
menyampaikan, sejarah terlaksananya pengadaan barang dan jasa pemerintah
dimulai tahun 2003, dengan Kepres nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman
pengadaan barang/jasa pemerintah, setiap instansi mulai diperbolehkan
menggunakan teknologi informasi dalam pengadaan.
“LPSE adalah unit layanan penyelenggara sistem elektronik
pengadaan barang jasa pemerintah dengan memanfaatkan teknologi berbasis
internet, sebagaimana yang diatur dalam Perpres nomor 70 tahun 2010,
yang bertujuan untuk meningkatkan transfarasi dan akuntabilitas,
meningkatkan akses pasar, persaingan sehat antara pelaku usaha, juga
memperbaiki proses monitoring dan audit serta untuk memenuhi kebutuhan
akses informasi yang real time dalam pengadaan barang dan jasa
pemerintah,’ terang Gatot.
Sementara Plt. Kadiskominfo Kab. Banyuasin Erwin Ibrahim,
ST., MM., MBA mengatakan Rapat Koordinasi Teknis Layanan Pengadaan
Secara Elektronik (LPSE) se-Provinsi Sumatera Selatan memiliki beberapa
materi yang akan dirumuskan antara lai, membahas kebijkan-kebijakan
pengadaan, pendampingan penyusunan dokumen standar LPSE. Selanjutnya
monitoring dan evaluasi kinerja LPSE, sistem keamanan informasi.
Saat ini LPSE Banyuasin sudah menorehkan beberapa prestasi
antara lain Inovasi Award Tahun 2012 dari LKPP, Penghargaan IOSA Award
dari Kemenkominfo RI. Sebaliknya masih banyak hal yang masih harus
dikejar, saat ini baru 4 standarisasi yang diraih LPSE Banyuasin.
“Untuk tahun ini kita targetkan 17 standarisasi LPSE harus
bisa diraih. Ke 17 standarisasi itu antara lain standar kebijakan
layanan, pengorganisasian layanan, pengelolaan aset layanan, pengelolaan
resiko, layanan help desk, pengelolaan perubahan, pengelolaan
kapasitas, pengelolaan sumber daya manusia” ucap Erwin.
Berikutnya standar keamanan perangkat, pengelolaan keamanan
operasional layanan, pengelolaan keamanan server dan jaringan,
pengelolaan kelangsungan layanan, pengelolaan anggaran layanan,
pengelolaan pendukung layanan, pengelola hubungan dengan penggunaan
layanan, pengelola kepatuhan, dan penilaian internal.
Rakorda LPSE dihadiri 3 perwakilan daerah yaitu LPSE Prov.
Sumsel, Banyuasin, Empat Lawang, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi
Rawas, Musi Rawas Utara, Lahat, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Ogan
Komering Ulu. Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Pali,
Lubuk Linggau, Pagar Alam, Palembang, Prabumulih, UIN Raden Fatah,
Universitas Sriwijaya, Politeknik Negeri Sriwijaya. (Adam Malik)