2 Perampok Asal Rantau Bayur Diamankan Tim Sat Pol Air
BANYUASIN, KBRS - Dua orang tersangka perampokan yang
selama ini sering beroprasi di perairan sungai musi akhirnya dapat
diamankan Sat Pol Air Polres Banyuasin, Jum'at (14/4) pukul 16.19 Wib.
Penangkapan ke 2 tersangka tersebut dimana pada pukul 08.00
Wib Sat Pol Air Polres Banyuasin mendapatkan imformasi bahwa tersangka
perampokan sedang berada di Desa Kemang Bejalu, lalu Unit Gakum langsung
bergerak cepat dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
Adapun ke 2 tersangka yang telah diamankan yaitu, inisial E
(44) warga Desa Kemang Bejalu Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten
Banyuasin dan inisial A (24) juga warga yang sama.
" Ke 2 tersangka dikenakan pasal 441 KUHP sesuai dengan
Lp:B/05/IV/2017/BA/Sumsel/Pol Airud tanggal 6 April 2017," ungkap
Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK MH melalui Kasat Pol Air AKP
Suprawira SH saat di confirmasih kabarakyatsumsel.com
Saat ini barang bukti yang telah diamankan , Satu Unit
Speed bout 40 PK warna merah lis biru merk Sumatera, Uang hasil TP
sebesar Rp.2.300.000,-.(Dua Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah ).
" Diketahui tersangka inisial A adalah serang/nahkoda speed
bout merk Sumatera yang di gunakan dalam aksi perompakan sedangkan
tersangka inisial E adalah pemilik speed bout merk Sumatera yang telah
menerima uang hasil perompakan sebesar Rp.7.000.000.(Tujuh Juta Rupiah
)," ujarnya.
Sementara itu jelasnya, pelaku lainnya setelah dilakukan
pengembangan dan penggrebekan di kediaman masing masing sudah tidak ada
lagi dan sudah melarikan diri.
"Kini selain kita mengamankan barang bukti juga melakukan
pemeriksaan terhadap ke 2 tersangka serta Koordinasi dengan Sat
Reskrim Polres Banyuasin untuk menangkap tersangka lainnya," tandasnya.
(Adam Malik)