174 Kasus Perceraian di Muarojambi Disebabkan Faktor Ekonomi dan KDRT
SENGETI - KBRS- Banyaknya kasus perceraian di Kabupaten Muarojambi memasuki tahun 2017 hingga saat ini tercatat sudah 174 kasus perceraian, yang dominan di tengarai oleh faktor ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) .Hal ini disampaikan oleh Afid Farid bagian humas kantor pengadilan agama Sengeti. Dikatakannya, dari 174 kasus perceraian dari januri sampai memasuki April 2017 ini, yang di tangani oleh pengadilan agama Sengeti, faktor penyebab banyak nya percerai yang terjadi di tenggarai oleh faktor perekonomian yang paling banyak. kemudian, dilanjut kan oleh faktor kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga.
"Lalu kemudian juga, disebabkan oleh pernikahan diusia muda, yang membuat sulit nya dalam menyatukan kesamaan prinsif, yang mengakibatkan selalu timbul nya cekcok atau pertengkaran di dalam rumah tangga, dan perselingkuhan." terangnya.
Dilanjutkan nya, dibandingkan di awal tahun 2016 lalu, kasus perceraian di Kabupaten Muarojambi pada awal tahun 2017 sampai bulan april ini sedikit lebih meningkat, "Akan tetapi tidak terlalu siknifikan." Sebutnya. (tim).