Sidak Pasar Talang Ubi Terkait Permen Mengandung Narkoba
PALI, KBRS-Tim gabungan Pemkab PALI mendatangi pasar yang ada di Kecamatan Talang Ubi. Sdak ini dilakukan untuk memperketat pedagang, terutama pedagang nakal terkait maraknya berita tentang permen yang mengandung bahan narkoba yang kabarnya sudah beredar di Provinsi Sumsel.
"Hari ini kami lakukan sidak untuk menindalanjuti pemberitaan di sejumlah media tentang permen yang diduga mengandung bahan narkoba," jelas Plt Kadisperindag PALI Lihan, Kamis (9/3)
Dalam tim sidak ini terdiri dari Disperindag PALI, pihak Kecamatan Talang Ubi, Polsek, Lurah serta Sat Pol PP. "Sidak ke pasar ini memang rutin digelar tiap minggu," jelas Lihan lagi.
Camat Talang Ubi Dedi S SH mengungkapkan dalam sidak ini pihak tim gabungan menemukan sejumlah toko yang menjual permen. "Dari seluruh toko dan pasar kalangan di simpang Raja Kelurahan Handayani Mulia kita temukan toko yang menjual permen yang diduga mengandung narkoba," ujar Dedi disela-sela sidak.
Ia pun mengingatkan pedagang agar tak lagi menjual belikan barang jenis tersebut."Barang yang diduga mengundang narkoba itu kita amankan dan akan diserahkan ke BPOM Palembang untuk diteliti kandungan dalam permen itu," tambahnya lagi.
Terpisah Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondaes mengatakan bahwa pihaknya hanya mengawal tim gabungan pemerintahan pali,kami bertugas selain mengamankan kami juga merazia penjual yang dagangkan permen di duga mengandung bahan narkoba.
"Pedagang yang kedapatan jual beli kan barang itu, tidak bisa diproses.Akan tetapi hanya diingatkan dan dinasehati agar tidak menjual lagi barang tersebut.Harapan saya semoga masyarakat khusus yang ada dibumi serapat serasan ini berjaga jaga tentang marak nya beredar permen yang mengandung narkoba, apabila terlihat diwarung di tokoh maupun jualan keliling cepat segera beri tahu kepada kami. Dan untuk mengetahui permen permen jenis tersebut apakah terdepat kandungan narkoba nya, itu hak badan POM." tukas nya (Sendi).