News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Satres Narkoba Polres Banyuasin Kembali Bekuk 6 Terduga Narkoba

Satres Narkoba Polres Banyuasin Kembali Bekuk 6 Terduga Narkoba

BANYUASIN, KBRS  – Semakin maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banyuain, kini jajaran Satres Narkoba Polres Banyuasin semakin menunjukan keseriusan nya dalam memeranginya, baik itu terhadap pemakai maupun pemgedar semuanya akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ini terbukti tak kurang dari enam tersangka yaitu 3 tersangka yang diamakan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Kelapa dan 3 tersangka juga ditangkap jajaran Polsek Betung di tempat yang berbeda.

Hal itu diungkapkan Kapolres Banyuasin, AKBP Andri Sudarmadi SIK MH bahwa di wilayah hukum Polsek Talang Kelapa, telah berhasil mengamankan tiga pelaku yakni M Rizqon Syabani (26), warga Pulau Harapan, Sembawa, Novi Valentino (22), warga Prabumulih, dan Iwan Pratama (26), warga Desa Mainan, Sembawa karena terbukti membawa narkoba.

Ketiga tersangka ini ditangkap di Jalan Kantor Lurah, RT 23, Kelurahan Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (11/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Tidak hanya pelakunya yang didapati, barang bukti berhasil diamankan yakni 1 paket Narkotika jenis Sabu seberat 1,20 gram dan 1 bungkus Narkotika jenis Ekstasi yang sudah hancur seberat 0,69 gram,” ujar  Kapolres Amdri.
Selain itu lanjut Kapolres, hal yang sama dilakukan jajaran Polsek Betung juga mengamankan 3 pelaku lainnya di tempat yang terpisah diduga pengedar narkoba yakni Suherman (42), warga Pasar Pagi Betung, Kecamatan Banyuasin, Desianto (31), warga Dusun II, Desa Lais, Kecamatan Lais, Muba, Jon Heri (36), warga Pasar Pagi Betung, Banyuasin.

Ketiga pelaku ini ditangkap di rumah bedeng Pasar Pucuk, Jalan Palembang-Sekayu, Kecamatan Betung, Banyuasin, Selasa (14/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Pelaku terbukti membawa narkoba sebanyak 5 paket narkotika jenis sabu berat bruto (18,26) gram, berikut juga diamankan  2 unit hp dan 1 unit timbangan digital,” benernya.

Dari dua perkara itu, pelaku masing-masing ditangkap lantaran telah menerima informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan pengembangan dengan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti narkoba.

“Harapan kami masyarakat selalu mendukung tugas kepolisian untuk memberantas para pelaku narkoba yang beroperasi di wilayah Banyuasin,” tandasnya. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.