Polres Pagaralam Gelar Perkara Kasus Narkoba
PAGARALAM. KBRS -Polres kota pagaralam kembali berhasil
mengungkap dan melakukan penangkapan ditriwulan pertama 2017 ini, dari
hasil pengembangan serta operasi di lima kecamatan sekota pagaralam
untuk berbagai kasus dari curat, curas, curanmor dan narkoba.
Bertempat di Mapolresta Pagaralam, Rabu (29/3) Kapolres AKBP Pambudi SIk Kota
pagaralam mengelar press release tersangka dan barang bukti yang
berhasil diungkap,10 kasus narkoba. 4 kasus sudah p21 dan sisanya masih
proses pendalaman.
Kemudian
kasus pencurian berat (curat ) dan pencurian dengan kekerasan ( curas )
untuk triwulan pertama masih terjadi dan di kasus 3c, untuk kasus 3c
tersebut ada 5 kasus yang telah berhasil di tangkap para pelakunya
dengan berbagai barang bukti, dari sepeda motor hingga telefon gengam.
AKBP Pambudi Sik menyatakan kepada seluruh warga Kota Pagaralam untuk lebih mengintensifkan Kambtimas dilikungan masing-masing.
kapolres AKBP Pambudi S.IK kembali menyampaikan dan mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat pagaralam untuk
"Jajaran Polres Pagaralam akan lebih sering melakukan giat operasi pada setiap titik yang dianggap rawan kriminal dan kami himbau warga untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan yang mengintai," jelasnya. Siskamling atau ronda kampung pun dianggap cara untuk mencegah masuknya pelaku kejahatan.
"Disamping itu pemilik kendaraan agar melengkapi pengaman tambahan dan tidak memarkir kendaraanya di sembarang tempat. Gunakan kunci pengaman tambahan," pungkas AKBP Pambudi SIk.(eddy)