Peran DPRD dan Pemerintah Dipertanyakan
MUBA, KBRS-Sejalan dengan perkebangan penambang minyak tradisional dan perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin semakin hari semakin bertambah dan diduga tidak jarang ditemukan kejadian yang memilukan tehadap pekerjanya.seperti kejadian di kecamatan Babat Toman Kecamatan Lawang Wetan Kecamatan Batang Hari Leko dan Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin.
Sumur Bur yang meledak bahkan sampai menelan korban jiwa. Dengan mengingat kejadian-kejadian seperti itu maka perlunya Perhatian Pemerintah.dalam hal ini Dinas Pertambangan Dan Energi (DISTAMBEN) serta Badan lingkungan Hidup (BLHPP) Serta Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (KAB MUBA)
Beberapa waktu lalu.Usman Sukarman Kadiv Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Aliansi Indonesia Kab Muba mengungkapkan kepada kabarakyat sumsel.com.Patut di pertanyakan .Mana peran aktif Dinas Pertabangan dan Enargi (DISTAMBEN) kab Muba Sedangkan kita semua tahu bahwa kabupaten Musi Banyuasin ini adalah wilayah terkaya dipropinsi sumatera selatan.bahkan di indonesia.dimana sumber utama perekonomianya ditopang oleh pertambangan dan Energi,sebagai salah satu wilayah nusantara yang memiliki sumberdaya alam. berupa bahan tambang yang banyak.tapi mengapa justru kesulitan.pribahasa mengatakan ITIK BERENANG DI AIR .NAMUN MATI KEHAUSAN.
Yang intinya peran pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) dan pertamina harus bertanggung jawab sesuai pasal 33 tentang sumber Daya Alam yang opsinya adalah untuk kesejahteraan rakyat Namun semua itu mana.jelasnya.
Terpisah Suarni dari anggota aliansi LSM dan Ormas Bersatu Muba mengungkapkan. bukan hanya masalah sumur tradisional, bahkan kuat dugaan perusahaan perusahaan dimuba yang menyalahi aturan seperti tanam tumbuh dekat bibir sungai.
"Hal itu menunjukkan bahwa ketidak taatan mereka terhadap aturan yang ada jika hal itu dibiarkan bukan tidak mungkin dampaknya kembali pada dampak lingkungan dan itu dapat merugikan masyarakat disinilah peran pemerintah dan DPRD," tutur sujarni.(Redi)