Pemakaian 10 Kubik Gas Kota, Rp45 Ribu, Bayar Tak Ada Yang Gratis!
PRABUMULIH, KBRS-Ternyata pelanggan gas kota yang selama ini sudah menikmati jargas kota harus siap-siap bayar. Pasalnya Pemkot Prabumulih sudah mengirimkan surat kepada PT Pertagas terkait pemakaian gratis 1 (satu) bulan, namun tak kunjung dapat balasan.
"Kita belum bisa bilang gratis. memang rencana awal Pemkot Prabumulih akan menggratiskan untuk pemakaian satu bulan pertama. Tapi surat yang kita layangkan belum ada balasan.nanti kalau ada balasan baru kita gratiskan," ujar Ridho usai saat dibincangi portal ini, usai peresmian kantor kas BSB, Senin (20/3).
Direktur PD Petro Prabu H Azhari saat dihubungi via phone oleh media ini membenarkan jika tak ada pemakaian gratis. Seperti isu yang beredar dimasyarakat. Pihaknya lanjut Azhari, sudah berkoordinasi dengan Camat dan Lurah. "Merekalah yang akan menyampaika kepada RT untuk mengecek ulang dan membagikan nomor ID Pelanggan ke calon pelanggan," terang Azhari.
Tarif pemakaian per bulan adalah Rp45 ribu per 10 meter kubuk. Jika tak sampai pemakaian 10 meter kubik, pelanggan tetap dihitung pemakaian 10 meter kubik.
"Jika pemakaian gas lebih dari 10 meter per kubik, tinggal dikalikan dengan tarif Rp4500 perkubiknya," tandas Azhari.
Jadi, siapa bilang gratis?.(bmg/liputansumsel)