Pelaku Curat Diamankan Tim Opsnal Polsek Muara Telang
BANYUASIN , KBRS - Makruf Bin Mustarom (33) salah seorang pelaku spesialis curi hewan ternak (Curat) di rumah kosong kini akhirnya berakhir ditangan tim Opsnal Polsek Muara Telang. Dia harus mempertanggung jawabkan semua perbuatan nya dan terpaksa harus meraskan dingin nya jeruji besi di sel tahanan Polisi Sektor (Polsek) Muara Telang.
Tersangka merupakan warga RT.P05 Jalur 08 Desa Telang Jaya Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin ditangkap tim Opsnal Polsek Muara Telang di Desa Telang Jaya , Jum'at (3/3) pukul 10.00 WIB.
"Penangkapan sesuai dengan LP Nomor : LP/B.02/III/2017/Sumsel/BA/Sek Muara Telang, Tanggal 01 maret 2017, Terhadap korban nya Pasarna Bin Partoinagun," ujar Kapolres Banyuasin AKBP.Andri Sudarmadi, SIK.MH kepada Kabarakyatsumsel.com ketika ditemui diruang kerjanya.
Kejadian pencurian tersebut terang Kapolres , terjadi pada hari Minggu (26/2/2017) sekira pukul 21.00 Wib, dirumah korban nya di Jalur 08 Desa Telang Jaya Kecamatan Muara Telang.
"Tersangka oleh tim Opsnal Polsek Mariana diamankan dijalan Desa Telang Jaya kemudian tersangka langsung di bawa ke Polsek Muara Telang untuk menjalani pemeriksaan ," imbuhnya.
Sekarang ini jelas Kapolres, tersangka telah meringkuk di dalam sel tahanan Polsek Mariana untuk menjalani proses lebih lanjut berikut barang buktinya anting seberat 1 gram,cincin 1 gram,kalung 1/2 suku dan uang sebesar Rp 12.400.000.
"Tersangaka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya. (Adam Malik)