PAUD di Ogan Ilir Akan Diverifikasi
OGAN ILIR, KBRS-Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir dalam waktu dekat akan segera menggelar verifikasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAU) yang ada di Ogan Ilir. Hal ini dikatakan Kabid PAUD, Pendidikan Formal dan Non Formal Dikbud OI Heriyanto saat disambangi oleh KabaRakyatsumsel.com, Kamis (9/3) diruang kerjanya.
Lebih jauh pria yang selalu tersenyum ini menambahkan, jumlah PAUD dan TK di Ogan Ilir terdata sebanyak 370 PAUD dan TK. Dari sejumlah itulah fihaknya akan melakukan pendataan ulang mengenai keberadaannya.
"Apakah itu milik Desa, Yayasan, ataupun Pribadi. Jika memang milik Yayasan atau pribadi, harus tetap maju dan berkembang. Sedangkan jika milik Desa memang harus ada harus ada PAUD tersendiri. Yang dimiliki Desa dan dikelola Desa," jelasnya.
Disamping itu juga Heriyanto mengatakan pihaknya ingin mengetahui status tanah diatas bangunan PAUD, kelengkapan akte notarisnya, pengelola dan tenaga pengajar. Hingga status PAUD ini jelas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OI.
Ketika ditanya tentang honor dari pengelola dan tenaga pengajarnya, Heriyanto mengatakan satu PAUD akan menerima dana sebesar Rp750 ribu perbulan per masing-masing tenaga pengajar dan pengelola akan menerima honor Rp250 ribu perbulan yang dibayarkan per triwulan.
"Namun mulai tahun 2017 akan dibayarkan per semester atau per enam bulan sekali," lanjutnya.(her)
Lebih jauh pria yang selalu tersenyum ini menambahkan, jumlah PAUD dan TK di Ogan Ilir terdata sebanyak 370 PAUD dan TK. Dari sejumlah itulah fihaknya akan melakukan pendataan ulang mengenai keberadaannya.
"Apakah itu milik Desa, Yayasan, ataupun Pribadi. Jika memang milik Yayasan atau pribadi, harus tetap maju dan berkembang. Sedangkan jika milik Desa memang harus ada harus ada PAUD tersendiri. Yang dimiliki Desa dan dikelola Desa," jelasnya.
Disamping itu juga Heriyanto mengatakan pihaknya ingin mengetahui status tanah diatas bangunan PAUD, kelengkapan akte notarisnya, pengelola dan tenaga pengajar. Hingga status PAUD ini jelas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OI.
Ketika ditanya tentang honor dari pengelola dan tenaga pengajarnya, Heriyanto mengatakan satu PAUD akan menerima dana sebesar Rp750 ribu perbulan per masing-masing tenaga pengajar dan pengelola akan menerima honor Rp250 ribu perbulan yang dibayarkan per triwulan.
"Namun mulai tahun 2017 akan dibayarkan per semester atau per enam bulan sekali," lanjutnya.(her)