Oknum Preman di Dinas PU PR OKI Halangi Wartawan
OKI, KBRS-SEJAK lama plus musim hujan berkepanjangan saat ini beberapa kawasan seperti, ruas jalan di kawasan Sepucuk - Pedamaran Timur - Kecamatan Cengal, jalan Sp.Padang – Tulung Selapan, jalan Kecamatan Teluk Gelam – Kecamatan Tanjung Lubuk dan jalan Kecamatan Mesuji – Pematang Panggang serta jalan Desa maupun Kelurahan di wilayah Kabupaten OKI hampir seluruhnya rusak parah, sehingga mempengaruhi roda perekonomian masyarakat nyaris tidak bisa dilewati kendaraan R2 dan R4.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten OKI, Ir H Muhammad Hapis MM melalui Sekretaris PU dan Penataan Ruang, H Sujasmin saat ditemui wartawan guna mengkonfirmasi permasalahan tersebut tidak bisa ditemui, karena salah seorang preman yang sering mangkal di kantor Dinas PU, Herman (47) menghalangi wartawan yang berkepentingan konfirmas berita ketika hendak menemui Sekretaris PU dan Penataan ruang OKI.
Sebelumnya ada wartawan mendia online Seguguk Express Kayuagung, Jang Mat dan Pimred Majalah Bintang Pendidikan, Iik Sandi, kata Herman Oknum preman itu, “Nanti dulu masih ada wartawan lainnya yang lagi ngadap pak Jasmin," sergahnya. Setelah menunggu lama akhirnya kedua wartawan yang mnghadap itu keluar dan ketika giliran Aliaman Wartawan hendak menemui Sekretaris PU dan Penataan Ruang OKI, tiba-tiba oknum preman tersebut mengatakan, “Nanti dulu masuk, tunggulah dulu, diberitahukan dulu dengan pak Jasmin. Setelah, itu Herman Oknum preman keluar langsung memberitahu, “Bapak lagi tidak mau diganggu, besok-besok saja, apalagi kalau mau konfirmasi jangan menambah pusing, saat ini bapak lagi banyak masalah jadi jangan menambah permasalahan baru," tandasnya.
Ketua Bidang Wartawan Daerah PWI Sumsel, HM Syarifuddin Basrie SKom ketika dihubungi via celularnya menerangkan, wartawan harus bersabar menanti giliran konfirmasi.
"Namun, kalau ada yang sengaja atau siapapun termasuk preman ingin menghalangi tugas wartawan harus hati-hati juga, karena ada UU dan sanksinya kalau menghalangi kalangan Pers untuk melaksanakan tugas juralistiknya apalagi kalau sampai mengancam, kita sesalkan. Tapi, kalau memang merasa terganggu, sebaiknya prilaku itu laporkan saja ke polisi," tegas HM Syarifuddin. Dan tambahnya, kita menyesalkan juga sikap oknum pejabat yang minta dibentengi kepada Preman, yang bagus itu kalau diperlukan manfaatkan jasa Pol PP atau polisi saja.
"Namun, kalau ada yang sengaja atau siapapun termasuk preman ingin menghalangi tugas wartawan harus hati-hati juga, karena ada UU dan sanksinya kalau menghalangi kalangan Pers untuk melaksanakan tugas juralistiknya apalagi kalau sampai mengancam, kita sesalkan. Tapi, kalau memang merasa terganggu, sebaiknya prilaku itu laporkan saja ke polisi," tegas HM Syarifuddin. Dan tambahnya, kita menyesalkan juga sikap oknum pejabat yang minta dibentengi kepada Preman, yang bagus itu kalau diperlukan manfaatkan jasa Pol PP atau polisi saja.
Yang lebih pas lagi, berikan data kepada Humas Pemda, biarkan mereka yang memberikan hak jawab kepada kalangan Pers. Tapi, menurut saya, kata HM Syarifuddin, terbuka dan terima sajalah siapapun yg ingin bertemu itu amal ibadah juga, apalagi kalau wartawan ingin kofirmasi, merekakan bertugas.
"Dan yakinlah di era saber pungli sekarang, jangankan mau memeras atau bernegosiasi dengan uang negara. Minta pribadi saja pada pejabat harus mikir-mikir dulu," tandasnya.
"Dan yakinlah di era saber pungli sekarang, jangankan mau memeras atau bernegosiasi dengan uang negara. Minta pribadi saja pada pejabat harus mikir-mikir dulu," tandasnya.
Sementara itu kepala Sat.Pol.PP dan Pemadam Kebakaran OKI,Alexander SP MSi saat dikonfirmasi via Handphone menegaskan,di Dinas PU dan Penataan Ruang memang ditempatkan anggota Pol.PP,
"Ada 3 (tiga) orang anggota kita disana,mengenai adanya preman yang menghalangi tugas wartawan mau bertemu dengan kepala dinas atau pejabat lainnya itu bukan kewenangan kita untuk mengatasinya, itu kewenangan dan tanggungjawab Kepala Dinas langsung kalau terjadi demikian," tegasnya.( Lbs)
"Ada 3 (tiga) orang anggota kita disana,mengenai adanya preman yang menghalangi tugas wartawan mau bertemu dengan kepala dinas atau pejabat lainnya itu bukan kewenangan kita untuk mengatasinya, itu kewenangan dan tanggungjawab Kepala Dinas langsung kalau terjadi demikian," tegasnya.( Lbs)