Amankan TO Pemasok Senjata
MUARADUA, KBRS - Polres OKU Selatan berhasil mengamankan dua orang target operasi (TO) yang diduga ikut memasok senjata ke jaringan teroris Panji Kokoh Kusumo alias Gaza alias Fahri bin Dali dan Pujianto alias Anto alias Puji alias Raider Bakiyah bin Sa - miran, Rabu (15/3) sekitar pukul 20.30 WIB.Keduanya yakni, Edi Waluyo aliasTembel bin Saji, 39, war - ga Dusun III, Desa Rantau Pan jang, Kecamatan Buay Ra wan, dan Rahmat Candra alias Candra Indro bin Indra Giri, 41, warga Pasar Ilir, Ke - lurahan Pasar, Kecamatan Muaradua. PantauanKORAN SINDO PALEMBANG, pihak kepoli - sian yang menurunkan pu - luh an personel dipimpin lang sung Wakapolres Kom - pol Hadi Saepudin dan Kasat Reksrim AKP Ujang A Aziz untuk menangkap keduanya membuat heboh masyarakat sekitar.
Penggerebekan pertamaapa - rat dilakukan di kediam an ter - sangka Edi Waluyo alias Tembel binSaji, 39, diDusunIII, DesaRan - tau Panjang, Kecamatan Buay Rawan,pukul 19.30 WIB.Ke mu - di an penggerebekan dilanjutkan di kediaman tersang ka Rahmat Candra alias Candra Indro bin In - dra Giri, 41, warga Pa sar Ilir, Ke - lurahan Pasar,Keca matan Mua - ra dua, dan berhasil mengamankannya pukul 20.30 WIB.
Selanjutnya, keduanya langsung digelandangke Polres OKU Selatan untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum kemudian dibawa ke Mapolda Sumatra Se - la tan (Sumsel) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kapolres OKU SelatanAKBP Ni Ketut Widayana Sulandari me lalui Kasat Reskrim AKP Ujang Abdul Aziz membenarkan adanya penggerebekan dua war - ga OKU Selatan didua lokasi ber - beda terkait penyediaan senjata kepada jaringan teroris.Penang - kapan berlangsung tanpa per - lawanan.
“Kedua tersangka kami aman - kandikediamannya masing-ma - sing tanpa perlawanan. Mereka masuk daftar target operasi(TO). Kini (keduanya) akan lang sung kita limpahkan ke Polda Sumsel guna menjalani proses peme - riksaan lebih lanjut,” kata Ujang. Dia menyatakan, penang - kapan keduanya sesuai Laporan Polisi (LP) Nomor : LP-A/43/II /2016/DENSUS, tanggal 29 Fe - bruari 2016 tentang Tindak Pi - dana Terorisme, dalam pengem - bangan tersangka yang sudah diperiksa Tim Densus 88 Anti Teror Asep Nurjaman bin Ju - bairi danRamandani alias Bram bin Dadang di mana keduanya telah divonis penjara.
“Sementara waktu kedua ter - sangka diduga terlibat menye - dia kan senjata untuk jaringan teroris sesuai dengan ketera - ngan dua tersangka sebelum - nya. Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di polres,” tambah Ujang. Dia mengatakan, penang - kapan keduanya sendiri sesuai dengan keterangan dari Asep Nurjaman dan Ramandani alias Bram dan didukung sejumlah alat bukti lain, di mana dua sen - jata tersebut memang dis edia - kan atas permintaan tersangka jaringan teroris.
Tersangka Tembel ketika di - bincangi enggan berkomentar banyak dan memilih bungkam. Meski demikian, dia menolak jika dikaitkan ataupun terlibat dalam taringan teroris. “Bukan teroris, kalau jual (senjata) saya akui. Tapi saya tidak tahu kalau senjata yang diminta tersebut untuk kegiatan apa. Termasuk untuk kegiatan teroris,” kilahnya.hanif padil