Walikota : Pengalihan Fungsi Asset Mura Jangan Harap Dapat Izin
LUBUKLINGGAU, KBRS -Persoalan asset Musi Rawas di Kota Lubuklinggau kembali memanas, Walikota Lubuklinggau,H SN Prana Putra Sohe kembali menyentil Pemkab Musi Rawas yang terkesan pilih kasih dengan menahan penyerahan bangunan di Kota Lubuklinggau.
Sementara, asset Musi Rawas di DOB Musi Rawas Utara semuanya diserahkan baik itu SDM maupun SDA dan infrastruktur yang selesai dan belum selesai.
Nanan sapaan Prana Putra Sohe dengan tegas menginstruksikan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu serta dinas lainnya untuk memantau seluruh asset Mura di Lubuklinggau,termasuk aktivitas yang bergerak di Kota Lubuklinggau untuk melihat perizinannya.
Mantan aktivis pemuda ini menuturkan selama ini pihaknya sudah cukup sabar dan mengedepankan kearian lokal mengenai penyerahan asset,namun tidak diakomodir kabupaten Induk.
"Termasuk Rumah Sakit , akan dilihat amdalnya seperti apa, dampak lingkungannya dan perizinannya. Baik itu dari daerah lain maupun dari Musi Rawas sekalipun. Karena hukum harus kita tegakan, ini wilayah hukum Lubuklinggau. Tidak ada lagi urusan, seumpamanya kabupaten disini, terus aktifitas tidak melapor, harus melapor,selama saya jadi walikota tidak akan ada satupun yang saya berikan izin, kalau ada walikota yang memberi izin itu bodoh berart,"kata Nanan dengan nada emosi.
Nanan menerangkan, terkhusus rumah sakit milik Pemkab Mura di Lubuklinggau pihaknya sudah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait penceraman lingkungan, karena itu dirinya meminta dinas terkait untuk terus memantau dan mengawasi hal tersebut.
"Termasuk bidang pendidikan, saya sudah sampaikan kepada STIE-STMIK, begitupun Unmura, rumah sakit untuk memperbaharui perizinan ke Kota Lubuklinggau,karena mereka berada diwilayah Kota Lubuklinggau, kita minta harus ada pembaharuan izinnya,termasuk juga aset apapun yang dibangun, harus izin ke Lubuklinggau, untuk asset saya tidak akan kasih izin,"terangnya.
Pejabat nomor satu di Kota Lubuklinggau ini menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali berkoordinasi dengan pemkab Mura soal asset yang terbengkalai, bahkan sudah ditawarkan setelah diserahkan akan diperbaiki dan Musi Rawas tetap diperbolehkan menggunakan bangunan tersebut.
Nanan menganggap persoalan ini sangat merugikan rakyat dan negara, karena asset yang dibangun Mura dan dibangun Kota Lubuklinggau menggunakan uang rakyat, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menyerahkan, kecuali egoisme pemimpinnnya.
Terpisah,Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Taufik Siswanto menegaskan pihaknya saat ini sedang membahas diinternal dewan mengenai pembentukan panitia khusus (pansus) asset, yang tugasnya akan menangani persoalan asset.
" Sekarang masih dibahas, soal asset memang harus diselesaikan, tapi tidak ada istilah tukar guling, bagaimanapun nanti hasilnya kita lihat saja tahapannya nanti,"pungkasnya. (R)