Karena Kesalahpahaman, Kapolsek Betung Lakukan Problem Solving Warganya
BANYUASIN, KBRS - Dalam kehidupan ditengah - tengah masyarakat memang sering muncul kecurigaan kepada seseorang, apalagi orang itu tidak kita kenal sama sekali. Begitulah yang dialami Hermanto (45) warga Desa Talang Jaya RT.002 RW 001 Kel. Rimba Asam, Kec. Betung, Kab. Banyuasin.
Menurut pengakuan Korban karena merasa tidak mengenal Ripak Bin Munjur (30) warga Desa Talang Jaya RT.026 RW. 001 Kel. Rimba Asam, Kec. Betung, Kab. Banyuasin, membuatnya curiga kalau Ripak yang tak dikenalnya itu telah mencoba melakukan pencurian dirumah nya dengan membawa senpi dan pisau yang saat itu lagi dikepung oleh massa.
Karena merasa curiga, akhirnya korban Hermanto mendatangi Polsek Betung untuk melaporkan kejadian kalau rumah nya telah dilakukan pencurian oleh dua orang tersangka yang saat ini masih berada dirumah nya, Rabu (15/3) sekira pukul 04.00 WIB.
"Begitu mendapat laporan Kapolsek Betung AKP Zulpikar,SH beserta anggota langsung mendatangi TKP dan setelah dilakukan pemgecekan tersangka tidak ada dirumah Hermanto sebagaimana yang dilaporkan nya dan hanya ada warga yang berada di TKP," ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Amdri Sudarmadi SIK MH melalui Kapolsek Betung AKP Zulfikar SH kepada kabarakyatsumsel.com, Rabu (15/3)
Selanjutnya terang Kapolsek, untuk mencari tau kebenaran nya kita langsung melakukan pengecekan kerumah Ripak, setelah kita tiba dirumah yang diduga tersangka, yang bersangkutan sedang minum kopi dirumah nya kembali dari mantang di kebun karet milik saudara Abeng.
"Berdasarkan keterangan Hermanto saat kejadian di TKP depan rumah nya dia sempat berhadapan dengan yang di duga tersangka yang tidak dikenali nya . Saat itu yang diduga tersangka sempat mengeluarkan kata - kata kutembak kau. Karena korban berkata keras dan mencoba melawan dengan membawa sebilah parang untuk mengancam yang diduganya tersangka, akhirnya tersangka lari kearah kebun karet namun tidak dikejar oleh korban. karena penasaran korban bersama warga menelusuri larinya tersangka dan saat itu tepatnya dikebun karet milik saudara Abeng," ujarnya.
Lebih lanjut jelas Kapolsek, Ketika itulah korban bertemu dengan Ripak yang saat itu bersama istrinya sedang mantang karet dan korban langsung berkata kepada Ripak dengan kata - kata kaunilah yang nak maling di rumahku ya sambil melemparkan sebilah Parang miliknya ke arah Ripak, karena takut Ripak berlari meninggalkan Hermanto dan beberapa warga.
"saat ke TKP Petugas mengintrogasi korban Hermanto dan mengembangkan ke arah rumah Ripak yang diduga tersangka untuk memastikan ada tidak Senpi dan barang bukti lain yang di maksad korban. Setelah kita cek ternyata tidak di ketemukan barang buktinya.
"Untuk menghindari hal - hal yang tidak di inginkan terhadap Ripak dari amukan warga yang dituduh sebagai tersangka oleh Hermanto maka kita mengamankan nya ke Polsek Betung," katanya.
Oleh karena itu ujar Kapolsek, agar permasalahan ini tidak berkembang yang akhirnya saling melaporkan atas tuduhan yang tidak berdasar maka kita pertemukan kedua belah pihak pihak yang di hadiri juga oleh Ketua RW dan ketua RT sebagai toko pemerintah setempat.
"Kita pertemukan kedua belah pihak di Aula Polsek ini untuk kita selesaikan kesalah pahaman ini secara musyawarah dan kekeluargaan untuk mencapai kemupakatan agar saling memaafkan dan ini juga di kuatkan dengan Surat Perdamaian yang di ketahui oleh Ketua RW dan ketua RT setempat," tandasnya. (Adam Malik)