Jajaran Polres Banyuasin Kawal Unras Masyarakat Desa Meranti
BANYUASIN , KBRS - Terkait dengan kasus perselingkuhan Kades Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Imam Santoso dengan Istri Kadus Tamanria, membuat seluruh elemen masyarakar Desa Meranti menjadi marah dan menuntut Plt Bupati Banyuasin mencopot Kades Imam Santoso dari jabatannya karena dianggap nya tidak pantas lagi untuk menjadi pemimpin mereka.
Karena sudah beberapa kali BPD dan Toko Masyarakat Desa Meranti mengajuhkan usulan baik melalui Kecamatan maupun melalui pemerintah Kabupaten sampai sekarang tidak ada tanggapan, akhirnya Masayarakat Desa Meranti melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Banyuasin, rabu (22/3) pukul 10.00 WIB.
Aksi tersebut dipimpin oleh Korlap M. Yaso, Koraks Redi dengan jumlah massa sekitar 400 orang menggunakan R2 dan R4. Dalam aksinya mereka menggunakan alat peraga yaitu 1 unit mobil komando, Bendera Merah Putih, TOA dan Kertas karton yang bertuliskan isi dari tutuntan.
Dalam tulisannya ,berhentikan Imam Santoso dari jabatan Kades Meranti dengan alasan bertentangan dengan adat istiadat Desa kami Karen sudah jelas melakukan zina dengan isteri orang lebih parahnya lagi isteri perangkat Desanya sendiri oleh karena itu melanggar norma agama dan sosial kemasyarakatan, tidak pantas untuk dijadikan panutan dan pablik figur di Desa.
Menuntut proses surat pengunduran dirinya Imam Santoso dari jabatan Kades sebagaimana yang telah diterima BPD dan ditindaklanjuti BPD ke SKPD yang terkait bahkan sudah disampaikan ke Bupati.
Terhitung tanggal 7 Desember 2016 masyarakat Desa Meranti tidak mengakui lagi Imam Santoso sebagai Kades, terbukti dari 12 tempat masyarakat yang punya hajatan baik pesta pernikahan, takziah tidak pernah diundang oleh yang punya hajat.
Para pengunjuk rasa diterima dan dilakukan rapat di ruang Komisi 1 DPRD Banyuasin yang dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Banyuasin Irian Setiawan, didampingi Kabag Umum DPRD Banyuasin Tarmizi, Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Amriwan, Kasat Intelkam AKP Mulyono, Kapolsek Betung AKP Zulfikar, Kabag Perundang-undangan DPRD Banyuasin Gatot dan dihadiri 11 orang perwakilan pengunjuk rasa Yaso (p. adat), Nang Iman (tomas), Imam Santoso (Sek BPD) M. Ropi (p. adat), Apriansyah (Ket K Taruna), Saidi (masy), Roni (masy), Waskito (LPM), Siswadi (masy), Nopran (masy), Marmi (Kat BPF), Aden Saleh (BPD).
Hasil rapat DPRD Banyuasin telah merespon dan menindak lanjuti permasalahan ini, namun masyarakat tidak merasa puas dan menganggap tidak ada keputusan maka para pengunjuk rasa melanjutkan aksi di Depan Kantor Bupati Banyuasin.
Pada pukul 11.50 Wib di Ruang Rapat Sekda Banyuasin kembali dilakukan rapat yang dipimpin oleh Asisten 3 H.M. Yusuf, dihadiri Kabag Ops Kompol Amriwan, Kasat Intelkam AKP Mulyono, Kapolsek Betung AKP Zulfikar,Kasat Pol PP Anthoni Liando, Sekretaris Inspektorat Subhan, Camat Suak Tapeh Haris Bahari SSTP, Kabag Pemerintahan Desa Gunawan, 12 orang perwakilan pengunjuk rasa Yaso (p. adat), Nang Iman (tomas), Imam Santoso (Sek BPD) M. Ropi (p. adat), Apriansyah (Ket K Taruna), Saidi (masy), Roni (masy), Waskito (LPM), Siswadi (masy), Nopran (masy), Marmi (Kat BPF), Aden Saleh (BPD) dan Somi Asri (saksi).
Hasil rapat bahwa pemerintah Kabupaten Banyuasin mengeluarkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Asisten 3 Drs. H.M Yusuf yang berisi :
Akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat desa Meranti Kec. Suak Tapeh terhadap kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Kades Meranti.
Pemkab Banyuasin menugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhitung mulai Hari Kamis (23/3) selama 30 hari.
Kami mohon bantuan dari masyarakat untuk memberikan keterangan dan saksi - sakai sebagai bukti otentik untuk bahan kami dalam mengambil keputusan.
Pada pukul 14.15 Wib para pengunjuk rasa kembali ke Desa Meranti dan dikawal oleh Anggota Polsek Betung.(Adam Malik)