News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Jambi Nilai Tak Perlu Uji Petik Tempat Hiburan

DPRD Jambi Nilai Tak Perlu Uji Petik Tempat Hiburan

KOTA JAMBI, KBRS-Hasil uji petik yang dilakukan beberapa tempat hiburan di Kota Jambi sudah membuahkan hasil.

Walikota Syarif Pasha sudah menerima laporan dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi. Menurutnya berdasarkan laporan dari instansi terkait, berdasarkan uji petik yang dilakukan dapat meningkatkan PAD Kota Jambi dari pajak hiburan sebesar 300 persen dari yang ada.

"Sekarang sudah mendapat laporan dari BPPRB kalau hasil uji petik di terapkan pendapatan pajak hiburan bisa meningkat hingga 300 persen," kata Fasha beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Pemkot Jambi  mentargetkan pad dari pajak hiburan sebesar Rp9,5 miliar.

Menanggapi hal ini Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Sutiono mengatakan bahwa Pemkot tak perlu lakukan uji petik hiburan.

"Kan bisa diawasi dengan izin yang sudah dimiliki oleh pengusaha tersebut," jelas Sutiono.(tim)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.