News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

DPO Curanmor Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Banyuasin

DPO Curanmor Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Banyuasin



BANYUASIN, KBRS - Muhamad Ali (50) warga Desa Arisan Gading Kec. Indralaya Selatan Kab. Ogan Ilir dan Pedri alias Qodri (30) warga Desa Lubuk Keliat Kec. Lubuk Keliat Kab. Ogan Ilir  akhirnya dapat diamankan Sat Reskrim Polres Banyuasin di rumah tersangka Ali di Desa Arisan Gading Kec. Indralaya Selatan Kab. Ogan Ilir, Rabu (9/3) sekira pukul 04.00 wib.

Kedua tersangka Curanmor ini sudah sering kali beroperasi diwilayah Kecamatan Betung dan sudah lama menjadi target operasi (TO) Sat Reskrim Polres Banyuasin sesuai dengan dasar catatan kepolisian Polsek Betung Polres Banyuasin , DPO /15 / IX /2016 /RESKRIM LP-B / 36 / IX / 2016 / SUMSEL / BA sek betung
Terkait dengan penangkapan kedua tersangka Curanmor ini, Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK MH ketika di confirmasi kabarakyatsumsel.com diruang kerjanya mengatakan , Pada bulan Desember tahun 2016, Sat Reskrim Polres Banyuasin ber koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya mengenai DPO tersebut di atas. Kemudian Sat Reskrim Polres Banyuasin dan Polres Ogan Ilir melakukan penyelidikan.
" Setelah diketahui kebera
daan tersangka, akhirnya  dilakukan penangkapan oleh Sat Reskrim Polres Banyuasin serta berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir," ujarnya.

Giat penangkapan terang Kapolres ,  dilaksanakan pada hari Rabu , tanggal 9 Maret 2017, sekira pukul 04.00 WIB di rumah Tersangka  ALI di Desa  Arisan Gading, Kec. Indralaya Selatan, Kab. Ogan Ilir .
" Hasil dari pendalaman bahwa tersangka Muhamad Ali ada 5 Laporan )LP)  terkait curanmor di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Betung. Sedangkan tersangka Qodri ada 2 laporan  (LP) curanmor juga di wilayah (Wilkum) Polsek Betung ," jelasnya.

Lebih  lanjut jelas Kapolres, kita telah menindak lanjuti kasus ini dengan melengkapi Mindik,amankan tersangka ," Barang bukti berupa sajam dan pakaian tersangka serta 1 unit  Sepeda Motor Yamaha Vixion yang untuk  sementara ini masih dititipkan di Polsek Indralaya ," tandasnya. (Adam Malik).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.