Desak Direktur RSUD Banyuasin Dipecat
BANYUASIN, KBRS - Masa yang diperkirakan puluhan orang
mengatas namakan Gerakan Pemuda Mahasiswa Menggugat (GPMM) mendatangi
Kantor Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin
kamis (30/3).
Kedatangan GPMM tersebut mendesak agar Bupati dan DPRD
Banyuasin segera memecatan Direktur RSUD Banyuasin dr. Emi Lidia karena
banyak permasalahan yang patut untuk di sikapi.
Dalam aksinya GPMM yang di kordinatori Legar Bastian dan
Idrus Tanjung menyatakan sikapndiantaranya, Pihak RSUD sampai saat ini
diduga belum melakukan upaya- upaya yang solutif tentang kurangnya
tenaga kerja kebersihan sampah, tenaga pengelolaan air bersih,karyawan
pembakaran limbah, Kesiap siagaan Ambulan adalah hal yang urgen dan
membutuhkan sopir mobil Ambulan sesuai dengan jumlah mobil, Dugaan stok
obat habis/ kosong hal ini dibuktikan adanya pasien yang menebus obat /
bayar di apotik lain sementara di apotik RSUD hanya menyediakan obat
habis CTM dan Parasetamol saja.
Aksi GPMM yang diawali di depan kantor Bupati Banyuasin di
terima langsung Aisisten I Bupati Banyuasin Senen Har, yang siap
melakukan pengecekan ke RSUD Banyuasin.
"Kita bersama-sama berikan kesempatan kepada pemerintah
untuk melakukan pengecekan apa yang menjadi tuntutan kalian" ucapannya
ditengah- aksi
Setelah selesai melakukan aksi di depan kantor Bupati, GPMM
melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Banyuasin, namun setelah melakukan
orasi hampir 1 jam , tidak ada satupun anggota DPRD Banyuasin yang
memenuhi para pendemo, tentu saja membuat para pendemo dari GPMM
tersebut kecewa dan melakukan aksi bakar berkas tuntutannya dan bubar
dengan tertib dengan pengawalan ketat petugas Polres Banyuasin.(Adam
Malik)