News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Camat Suak Tapeh Himbau Perusahaan Untuk Segera Mengurus Izin Usahanya

Camat Suak Tapeh Himbau Perusahaan Untuk Segera Mengurus Izin Usahanya

BANYUASIN , KBRS - Sesuai dengan UU yang berlaku untuk  Perusahaan yang ada diwilayah Kecamatan Suak Tapaeh Kabupaten Banyuasin untuk segera mengurus izin usaha nya bagi perusahaan yang  belum mengurus izin usaha nya.

Himbauan ini disamapaikan Camat Suak Tapeh Haris Bahari SSTP. MSi  kepada KabaRakyatsumsel.com ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu (1/3).

Menurut Haris sampai saat ini perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Suak Tapeh izin usahanya masih banyak yang belum jelas. Untuk itu saya berharap agar kiranya bagi perusahaan yang belum jelas izin usaha nya untuk segera diurus.

." sejauh ini dari pantauan saya sepertinya perusahaan yang ada di Suak Tapeh masih belum jelas izin usaha nya, baik itu izin IMB maupun izin Siup Situ dan yang lainya," terang Haris

Terkait dengan untuk urusan regestrasi  administrasi nya ungkap Haris, agar kiranya perusahaan yang bersangkutan terlebih dahulu harus  melalui pemerintah Desa baru bisa dinaikan ke Kecamatan.
"Berdasarkan prosedurnya untuk mengurus surat izin usaha mutlak harus melalui pemerintah Desa terlebih dahulu baru bisa dinaikan ke Kecamatan. Jangan nanti menimbulkan konplin antara Kecamatan dengan Pemerintah Desa ," tutupnya . (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.