News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Kapolsek Tanjung Lago Menyerahkan Jenazah Mulyono Kepihak Keluarganya Untuk Dimakamkan

Kapolsek Tanjung Lago Menyerahkan Jenazah Mulyono Kepihak Keluarganya Untuk Dimakamkan

BANYUASIN , KBRS - Tindak lanjut terhadap peristiwa meninggalnya seorang laki-laki  yang belum diketahui identitasnya,dirumah bidan Senang di Desa Bunga Karang sekitar pukul 18:45 WIB, yang telah di kirimkan ke Rumah Sakit Bhayangkara terungkap.

Identitas almarhum telah diketahui yaitu bernama Mulyono alias Mulyadi Bin Catul (57) dan ia hidup sebatangkara karena setelah menikah kemudian bercerai tanpa memiliki keturunan. Almarhum Mulyono diakui oleh saudara Samal warga Pulau Rimau sebagai sepupunya.

Menurut Samal (Sepupuh)  kepergian Mulyono ke Pulau Rimau memang tujuannya ke rumah saya karena saya ini merupakan keluarganya yang memang tinggal di Pulau Rimau.

"Memang hampir 15 tahun sepupuh saya Mulyono tidak pernah berkunjung ke Desa Pulau Rimau karena merantau ke Jakarta dan pihak keluarga mengetahui sepupuh saya Mulyono meninggal dunia setelah dihubungi Pihak Polsek Tj Lago, pd hari ini Senin (20/3) pukul 14:00 WIB," katanya.

Kini jenazah Almarhum Mulyono telah diserahkan kepada pihak keluarga dan akan dikebumikan di desa Pulau Rimau. Adapun kesimpulan dari tim Kedokteran Forensik, Mulyono meninggal dunia karena sakit.

Menurut Kapolres Banyuasin melalui Kapolsek Tanjung Lago mengatakan, sekarang ini untuk proses serah terima jenazah dari  Rumah Sakit  Bhayangkara ke pihak polsek telah dilakukan, selanjutnya pihak Polsek Tanjung Lago menyerahkan jenazah kepada perwakilan keluarga yaitu saudara Karwandi dan berita acara serta surat pernyataan dari pihak keluarga terlampir.

"Kini pihak dari  Polsek Tanjung Lago membantu akomodasi pengantaran Jenazah berupa mobil ambulan dan perahu speed  untuk mengantarkan ke desa Pulau Rimau," ungkap Kapolsek Tanjung Lago IPTU, Kusnadi, SH. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.