Gelar Razia Cipta Kondisi
BANYUASIN , KBRS - Saat tengah melakukan Gelar Razia Cipta Kondisi Polsek Talang kelapa Kabupaten Banyuasin, berhasil mengamankan Satwa yang dilindungi Jenis Kangguru Papua hingga jenis Burung Kakak Tua Maluku, di Jalan-Palembang-Betung Km 14, Sabtu malam (11/3).
Satwa yang dilindungi yang berhasil di gagalkan Polres Banyuasin untuk dijual secara ilegal diantaranya, empat ekor kangguru Papua, satu ekor burung kakak tua maluku, dua ekor tupai jelatang, dan enam ekor Burung jenis Belibis, Burung Jalak Kerbau serta Burung Perlin Mata Merah.
Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK MH yang di dampingi Kapolsek Talang Kelapa Kompol Erwin S Manik mengatakan, diamankannya Satwa-satwa tersebut dari Mobil antar lintas provinsi yaitu Kendaraan Bus ALS dan Bus Ramayana yang melintas di Jalintim palembang-betung, dari Kota Jakarta menuju ke kota Medan, Sumatera Utara.
" Saat gelar Razia rutin kita memeriksa Kendaraan antar lintas Provinsi yang di tumpangi 20 orang dan saat kita adakan pemeriksaan di Bagasi Mobil tersebut ,di dapati satwa-satwa yang dilindungi itu." kata Kapolres Banyuasin Andri kepada kabarakyatsumsel.com ketika dibincangi saat memimpin langsung razia.
Di dalam Bagasi mobil tersebut lanjut Andri , terdapat Kangguru Papua, kakak tua maluku, dua ekor Tupai Jelatang dan enam ekor Burung jenis Belibis, Burung Jalak Kerbau serta Burung Perlin Mata Merah,
kesemuanya itu setelah di selidiki ternyata tidak ada izinnya atau surat surat kepemilikan Satwa tersebut.
" Jelas ini ilegal karna tidak ada surat suratnya dan Satwa ini di lindungi, hasil pemeriksaan kita, Sopir Bus ALS berinisial PP (32) di titipkan satwa tersebut dan di upah untuk membawanya ke Medan." ungkapnya
Kapolres menambahkan , saat ini Kita juga sudah kordinasi dengan pihak BKSDA Sumsel," pelaku besrta barang bukti kini telah kita amankan di Mapolres Banyuasin untuk penyelidikan lebih lanjut ," pungkasnya. (Adam Malik)