News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Supriono : Camat Harus Memahami Tentang Izin IMB

Supriono : Camat Harus Memahami Tentang Izin IMB

BANYUASIN, KBRS - Plt Bupati Banyuasin Ir S.A Supriyono, MM menegaskan, agar camat dapat memahami tentang Ketentuan Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Guna meningkatkan kualitas pelayanan yang baik untuk warga.

Hal itu di katakan Supriyono, di hadapan puluhan peserta, dalam kegiatan sosialisasi yang bertempat di Auditorium Pemkab Banyuasin Rabu (1/3), tentang Ketentuan Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang juga di hadiri Tim Ahli Bangunan Gedung dan Pendataan Bangunan Gedung dari Real Estate Indonesia ( REI) serta Kementrian pemukiman dan perumahan rakyat.

"Khusus untuk camat ikuti kegiatan ini hingga selesai, harus paham sebagai bentuk agar pelayanan kedepannya lebih baik .Jadi dalam perencanaan harus berpedoman pada rencana tata ruang wilayah (RTRW), kalau melanggar RTRW itu tidak boleh diiZinkan, dari pada digondol KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," tegasnya 

Lebih lanjut Supriono menambahkan , Jika izin bangunan yang berada di tempat pemukiman penduduk yang tidak sesuai dengan ketentuan RTRW, berarti ada hal-hal yang janggal atas terbuatnya izin-izin itu, kemungkinan ada oknum-oknum yang bermain.

"Siapa yang berbuat siap-siap saja, jadi kita harus patuhi aturan itu." pungkasnya. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.