DPRD Banyuasin Sosialisasikan Perda E -Voting
BANYUASIN, KBRS -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin turun langsung ke masyarakat untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Usul Inisiatif yang disosialisasikan dengan diketuai wakil ketua DPRD Banyuasin Heryadi HM Yusuf, SP, bserta rombongan anggota Dewan yang lain. Acara yang dipusatkan di aula Camat Pulau Rimau, Selasa (14/3)
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Banyuasin Heryadi HM Yusuf, SP didampingi, angoota Dewan Lainya H Alimahmudi SH,.MSi, Farida Achayti Rochim, Budi hartono serta Camat Pulau Rimau Drs. Edi Haryono MM, Kabid Layanan e-Government Libriana, S.Kom,. M.Kom dari Diskominfo Banyuasin, Rizaludin SH,.MSi dari BPMPD Banyuasin, dari Capil Banyuasin, Sedangkan peserta sosialisasi meliputi kepala desa, BPD, tokoh masyarakat dan pemuda yang ada di Kecamatan Pulau Rimau
Empat perda itu antara lain Perda nomor 1 tahun 2015 tentang tata cara Pemilihan Kepala Desa yang disampaikan oleh Banyuasin Heryadi HM Yusuf, SP, Perda nomor 15 tahun 2014 tentang pendidikan baca tulis Al-Quran yang disampaikan oleh H Alimahmudi SH,.MSi, Perda nomor 16 tahun 2014 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan disampaikan oleh Farida Achayti Rochim, serta Perda nomor 18 tahun 2014 tentang bantuan hukum gratis disampaikan Budi hartono
Heryadi menjelaskan Kabupaten Banyuasin telah melaksanakan Pilkades dengan cara e-voting tahun 2015 lalu di 160 desa. Perda ini telah terbukti dan teruji sehingga membuahkan hasil yang lebih baik karena mendapatkan penghargaan Rekor MURI baru-baru ini.
“Perda Pilkades yang kita buat tidak hanya e-voting tapi juga manual, namun di Banyuasin lebih memprioritaskan e-voting, karena mempermudah proses pelaksanaannya, lebih efektif dan akuntabel. Sedangkan Pilkades manual antisipasi tidak memungkinkan dilaksanakan dengan e-voting,”jelasnya.
Kendati demikian, dirinya mengaku masih ada sejumlah kelemahan dan catatan untuk diperbaiki. Oleh karena itu, tujuan dari sosialisasi ini minta masukan dan koreksi agar kedepan Pilkades lebih baik lagi.
Selanjutnya Perda nomor 15 tahun 2014 tentang pendidikan baca tulis Al-Quran, Perda Nomor 16 tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Perda nomor 18 tahun 2014 tentang bantuan hukum gratis yang disampaikan narasumber. (Adam Malik