News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Diskominfo Banyuasin Teken Kesepakatan Kerjasama Dengan Media

Diskominfo Banyuasin Teken Kesepakatan Kerjasama Dengan Media

BANYUASIN, KBRS  - Bertempat diruang rapat Diskominfo Banyuasin telah berlangsung rapat pembahasan kemitraan media sekaligus penandatanganan kerjasama Diskominfo dengan Pimpinan Media, Senin (13/3) pukul 10.00 WIB.

Sementara Riduan SKM Selaku Kabid Pengelolaan Komenukasi Publik Diskominfo dalam sambutan nya mengutarakan,  media yang bermitra dengan Dinas Kominfo Banyuasin diharapkan bisa membantu pemerintah dalam publiksi/pemberitaan," membangun citra positif serta membantu dalam kontrol sosial dan pemberitaan dapat disajikan lebih berimbang," ujarnya

Terkait dengan proses iklan lanjut Riduan , harus melalui order terlebih dahulu hal ini penting mengingat angaran yang ada tidak banyak dan ketika penagihan kwitasi harus resmi dari perusaan dengan materai 600.

"Pertemuaan pembahasan kemitraan Dinas kominfo Banyuasin dan pimpinan media ini yang ketiga kalinya dan ini sudah pinal ada 84 media yang sudah mengajuhkan penawaran dengan rincian Surat kabar harian (SKH) 14 media, Surat kabar Mingguan (SKM) 38 media , Radio 3 media, Televisi 3 Media, Online 26 Media," bebernya.
Lebih lanjut dua menjelaskan, kalau  semua media sudah di veripikasi dan hari ini penandatanganan kerjasama media yang dinyatakan lengkap secara keseluruhan," bagi media yang masih ada kekurangan persyaratan diharapkan dalam waktu dekat bisa dilengkapi supaya bisa  menandatangani kesepakatan kerjasama," pintah nya.
Mazih kata dia, Penandatangan kerjasama tidak boleh diwakilkan kepada biro atau wartawan karena ini kerjasama antara Dinas Kominfo dan Pemilik perusahaan,  "Jadi pimpinan perusahaan yang berwenang menandatangani dan itu wajib, " tegasnya.

Pada kesempatan yang sama Andi Wijaya SH MSi selaku  Kasi Kemitraan Media memaparkan, memang ada beberapa media yang memiliki status akte tidak hanya pemberitaan tapi bergerak di bidang usaha lain itu tidak di perbolehkan karena mengacu pada ketentuan yang dikeluarkan dewan pers yaitu harus khusus bergerak di bidang publikasi (pemberitaan), jadi saya harap kepada pemilik media agar dirubah.

"Seperti media online ada juga yang belum melengkapi kanal Adv, visitor counter, pedoman media siber, redaksi," singkat nya

Ketua PWI Banyuasin Saryanto dalam sambutan nya,  Meminta Dinas Kominfo Banyuasin Mengharuskan media yang melakukan kerjasama memiliki wartawan di banyuasin rekomendasi ini bertujuan jangan hanya pas momen berita pesan saja hadir (ADV) namun harus benar tahu kondisi Banyuasin dan akan menimbulkan kecemburuan media yang benar memiliki wartawan di Banyuasin.

"tentu ini harus menjadi perhatian Kominfo agar saling timbang rasa, alangkah tidak etisnya kalau muncul wartawan ketika tagihan saja," tukasnya.(Adam Malik))

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.