Warga Tuntut Kades Meranti Dipecat
BANYUASIN, KBRS-BPD dan seluruh elemen masyarakat Desa Meranti Kecamatan
Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin mendesak DPRD Banyuasin merekomendasikan
kepada Bupati Banyuasin agar Imam Santoso di pecat sebagai Kepala Desa.
Alasan mereka karena Kades diduga telah berbuat asusila
telah selingkuh dengan istri Kadus IV desa tersebut, kejadian itu
terungkap dengan ditangkap tangan oleh petugas linmas beberapa waktu
lalu,sehingga tidak pantas dijadikan pemimpin ataupun contoh di desa
tersebut.
Dan jika desakan ini tidak digubris, masyarakat mengancam
akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran di Gedung DPRD dan Pemkab
Banyuasin.
Aspirasi ini disampaikan Anggota BPD, Tokoh Agama, Tokoh
Masyarakat dan Tokoh Pemuda Desa Meranti kepada Komisi I DPRD Banyuasin,
Selasa (21/2/).
Dimana pertemuan ini di pimpin oleh Ilham Hadi SHut,
Jupriyadi dan Ahmad Zarkasi dan juga dihadiri Inspektur Subagio, Kabid
Pemdes PMPD Joni Gunawan dan Camat Suak Tapeh Haris Bahari. "Kami malu
di pimpin Kades selingkuhi istri orang, ini tidak patut dijadikan
contoh,"kata tokoh agama Rusli.
Atas perbuatannya tegas Rusli, tentu saja sudah melanggar
norma agama dan sosial. "Semua kegiatan di desa Meranti,Kades tidak
dilibatkan lagi, " katanya.
Oleh karena itu terangnya, masyarakat minta DPRD dan Bupati
Banyuasin memecat Imam Santoso sebagai Kades Meranti. "Suasana tidak
akan pernah kondusif jika Imam Santoso ini masih jadi kades,"katanya.
Dan diketahui terang Subari warga lainnya, untuk kegiatan
yasinan saja Kades ini tidak pernah lagi diajak warga. "Kalau acara
yasinan,idak pernah kami undang. Malu kami ado kades macam ini. Tuntutan
kami Minta berhentikan,"katanya.
Kemudian tokoh muda Ali Barkah menilai tidak masuk akal
sekali jika Kades Imam Santoso ini masih menjadi Kades, sedangkan dia
sudah ditangkap karena asusila. " Rasanya tidak masuk akal, kami tidak
suka. Kami minta cepat di berhentikan,"katanya.
Sekretaria BPD Imam menegaskan bahwa sudah ada 1050 jiwa
penduduk Desa Meranti menghendaki Kades Imam Santoso dipecat. " Jumlah
tandatangan 1050 jiwa. Inginkan kades Meranti diganti. Kami tunggu
tanggal 25 Februari jika tidak ada keputusan Masyarakat akan unjuk rasa.
Nginap di dprd,"tegasnya.
Camat Suak Tapeh Haris Bahari mengatakan persoalan ini
sudah beberapa kali di mediasi namun selalu tidak ada jalan keluar.
"Kita sudah berapa kali mediasi tapi selalu buntuh,BPD bersama
masyarakat tetap ingin Kades di pecat,"katanya.
"Saya berharap dengan adanya undangan Komisi I ini,persoalan ini bisa selesai,"katanya.
Inspektur Banyuasin Subagio menegaskab bahwa Perberhentian
kades itu ada prosedurnya dan tidak bisa serta merta. Maka Fakta
lapangan sangat dibutuhkan. "Permberhentian bisa dilakukan apabila
meninggal dunia, berhalangan tetap dan mundur atau diberhentikan, maka
kita teliti dulu persoalannya, ngak boleh serta merta,"katanya.
"Memang kita ini sangat sulit memaafkan orang lain,"kata
Subagio. Pernyataan Inspektur Banyuasin ini membuat marah masyarakat
Meranti dan sempat tenggang bahkan akan meninggalkan ruang rapat Komisi
II DPRD Banyuasin. Namun setelah mendapat jaminan dari Anggota Komisi I
Ilham Hadi,Jupriyadi dan Ahmad Zarkasi akhirnya kondisi kembali tenang
dan rapat dilanjutkan.
Sementara itu, Anggota Komisi I Ilham Hadi menegaskan bahwa
persoalan ini sudah ditanggapi Pemkab Banyuasin terbukti mediasi dari
camat,PMD hingga Inspektorat sudah dilakukan. " Aspek pidana sudah
selesai karena antara Kades Imam Santoso dengan Kadus 4 Taman Ria sudah
ada perdamaian. Nah yang dituntut masyarakat adalah Aspek sosial, dan
kita ingin kasus ini selesai, "kata politisi PKS ini.
DPRD tegas Ilham tidak bisa memutuskan karena hak untuk
memberhentikan kades ada pada Bupati, ,namun dewan hanya sebatas
memberikan saran dan pendapat, untuk itu kami perlu data yang banyak.
"Prosedur hukum tetap dijalankan, kami akan kaji jangan sampai
menimbulkan masalah baru. Dan Senin ini kami akan rapat internal dan
mengundang instansi terkait dan kami berharap kasus ini cepat
selesai,"katanya.
Lanjut Ilham, setelah ini kami juga akan mendengarkan
pembelaan dari Kades Meranti Imam Santoso. "Ini kami lakukan agar
informasi yang kami terima berimbang,sehingga apa yang kami
rekomendasikan sesuai fakta yang ada. Sekali lagi saya harap masyarakat
tidak berbuat anarkis karena ini bisa berugikan dan serahkan
penyelesaiannya dengan Dewan dan Pemkab Banyuasin,"tandasnya. (Adam
Malik)