News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Warga Tuntut Kades Meranti Dipecat

Warga Tuntut Kades Meranti Dipecat

BANYUASIN, KBRS-BPD dan seluruh elemen masyarakat Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin mendesak DPRD Banyuasin merekomendasikan kepada Bupati Banyuasin agar Imam Santoso di pecat sebagai Kepala Desa.

Alasan mereka karena Kades diduga telah berbuat asusila telah  selingkuh dengan istri Kadus IV desa tersebut, kejadian itu terungkap dengan ditangkap tangan oleh petugas linmas beberapa waktu lalu,sehingga tidak pantas dijadikan pemimpin ataupun contoh di desa tersebut.

Dan jika desakan ini tidak digubris, masyarakat mengancam akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran di Gedung DPRD dan Pemkab Banyuasin.

Aspirasi ini disampaikan Anggota BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Desa Meranti kepada Komisi I DPRD Banyuasin, Selasa (21/2/).

Dimana pertemuan ini di pimpin oleh Ilham Hadi SHut, Jupriyadi dan Ahmad Zarkasi dan juga dihadiri Inspektur Subagio, Kabid Pemdes PMPD Joni Gunawan dan Camat Suak Tapeh Haris Bahari. "Kami malu di pimpin Kades selingkuhi istri orang, ini tidak patut dijadikan contoh,"kata tokoh agama Rusli.

Atas perbuatannya tegas Rusli, tentu saja sudah melanggar norma agama dan sosial. "Semua kegiatan di desa Meranti,Kades tidak dilibatkan lagi, " katanya.

Oleh karena itu terangnya, masyarakat minta DPRD dan Bupati Banyuasin memecat Imam Santoso sebagai Kades Meranti. "Suasana tidak akan pernah kondusif jika Imam Santoso ini masih jadi kades,"katanya.

Dan diketahui terang Subari warga lainnya, untuk kegiatan yasinan saja Kades ini tidak pernah lagi diajak warga. "Kalau acara yasinan,idak pernah kami undang. Malu kami ado kades macam ini. Tuntutan kami Minta berhentikan,"katanya.

Kemudian tokoh muda Ali Barkah menilai tidak masuk akal sekali jika Kades Imam Santoso ini masih menjadi Kades, sedangkan dia sudah ditangkap karena asusila. " Rasanya tidak masuk akal, kami tidak suka. Kami minta cepat di berhentikan,"katanya.

Sekretaria BPD Imam menegaskan bahwa sudah ada 1050 jiwa penduduk Desa Meranti menghendaki Kades Imam Santoso dipecat. " Jumlah tandatangan 1050 jiwa. Inginkan kades Meranti diganti. Kami tunggu tanggal 25 Februari jika tidak ada keputusan Masyarakat akan unjuk rasa. Nginap di dprd,"tegasnya.

Camat Suak Tapeh Haris Bahari mengatakan persoalan ini sudah beberapa kali di mediasi namun selalu tidak ada jalan keluar. "Kita sudah berapa kali mediasi tapi selalu buntuh,BPD bersama masyarakat tetap ingin Kades di pecat,"katanya.

"Saya berharap dengan adanya undangan Komisi I ini,persoalan ini bisa selesai,"katanya.
Inspektur Banyuasin Subagio menegaskab bahwa Perberhentian kades itu ada prosedurnya dan tidak bisa serta merta. Maka Fakta lapangan sangat dibutuhkan. "Permberhentian bisa dilakukan apabila meninggal dunia, berhalangan tetap dan mundur atau diberhentikan, maka kita teliti dulu persoalannya, ngak boleh serta merta,"katanya.
"Memang kita ini sangat sulit memaafkan orang lain,"kata Subagio. Pernyataan Inspektur Banyuasin ini membuat marah masyarakat Meranti dan sempat tenggang bahkan akan meninggalkan ruang rapat Komisi II DPRD Banyuasin. Namun setelah mendapat jaminan dari Anggota Komisi I Ilham Hadi,Jupriyadi dan Ahmad Zarkasi akhirnya kondisi kembali tenang dan rapat dilanjutkan.

Sementara itu, Anggota Komisi I Ilham Hadi menegaskan bahwa persoalan ini sudah ditanggapi Pemkab Banyuasin terbukti mediasi dari camat,PMD hingga Inspektorat sudah dilakukan.  " Aspek pidana sudah selesai karena antara Kades Imam Santoso dengan Kadus 4 Taman Ria sudah ada perdamaian. Nah yang dituntut masyarakat adalah Aspek sosial, dan kita ingin kasus ini selesai, "kata politisi PKS ini.

DPRD tegas Ilham tidak bisa memutuskan karena hak untuk memberhentikan kades ada pada Bupati, ,namun dewan hanya sebatas memberikan saran dan pendapat, untuk itu kami perlu data yang banyak. "Prosedur hukum tetap dijalankan, kami akan kaji jangan sampai menimbulkan masalah baru. Dan Senin ini kami akan rapat internal dan mengundang instansi terkait dan kami berharap kasus ini cepat selesai,"katanya.

Lanjut Ilham, setelah ini kami juga akan mendengarkan pembelaan dari Kades Meranti Imam Santoso. "Ini kami lakukan agar informasi yang kami terima berimbang,sehingga apa yang kami rekomendasikan sesuai fakta yang ada. Sekali lagi saya harap masyarakat tidak berbuat anarkis karena ini bisa berugikan dan serahkan penyelesaiannya dengan Dewan dan Pemkab Banyuasin,"tandasnya. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.