Warga 14 desa Minta Jalan Conoco Philip Di Tungkal Ilir Jadi Aset Pemkab Banyuasin
BANYUASIN, KBRS - Warga 14 Desa di Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin meminta pemerintah mengambil alih jalan Eks Conoco Philip menjadi jalan Kabupaten sepanjang lebih kurang 20 KM yang menjadi akses seluruh warga desa.Hal ini disampaikan oleh mantan Kades Sukaraja didampingi perwakilan warga desa di ruang Kerja Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banyuasin H Askolani SH MH Selasa (7/2) dihadiri Kabag Persidangan Aminudin SH.
Dalam pertemuan selama 1 jam di ruang wakil ketua 1 DPRD tersebut menyerahkan proposal dilengkapi dengan foto jalan yang ditujukan kepada Ketua DPRD Banyuasin untuk meminta agar jalan eks PT Conoco Philip tersebut dihibahkan untuk Pemkab Banyuasin.
"Kami meminta dewan perwakilan rakyat untuk meminta kepada pemerintah supaya dilakukannya alih fungsi jalan yang sebelumnya milik perusahaan tersebut menjadi aset jalan kabupaten Banyuasin," Kata Sugeng.
Sugeng mengatakan jalan dari Jembatan Tri Tunggal hingga Bentayan Sungai Lilin sepanjang 20 Km tersebut merupakan urat nadi 14 desa, dimana dalam desa desa tersebut ada sekitar 17000 mata pilih masuk Banyuasin.
Dikatakan Sugeng, alasan mengalihfungsikan jalan perusahan jadi jalan kabupaten adalah ingin mendekatkan pembangunan, kalau jadi aset, desa dan Pemkab bisa membangun dengan uang negara yang lebih besar.
Hal senada dikatakan oleh tokoh masyarakat desa Karang Anyer Sumanto, agar alih fungsi jalan yang sudah tidak digunakan oleh perusahaan bisa segera di lakukan mengingat saat musim hujan warga kesulitan transportasi akibat jalan rusak.
"Kami sudah melakukan swadaya jalan menimbun lebih dari 1000 mobil tanah urug. 20 mobil pecahan batu bata dan ratusan kubik batang karet hanya untuk numpang lewat," ujarnya.
Setiap kali perbaikan melalui swadaya tak bertahan lama rusak lagi, warga disini tetap koordinasi dengan perusahaan conoco philip dan mereka menyetujui.
"Pernah kami ingin menyampaikan secara langsung datangi kantor PT Conoco Philip, untuk ambilalih jalan setelah konsultasi ke humas PT kami dimeminta melalui pejabat kecamatan saja, dan akhirnya kami ke sini," ujar Sumanto.
Hal senada diungkapkan oleh tokoh agama Kecamatan Tungkal Ilir Hadi Solehan, meminta pengalihan jalan. Sebab kalau tidak dialihkan selamanya masyarakat numpang.
Kalau selalu numpang kan tidak enak jalan tidak bisa dibangun pemerintah. "Kalau menjadi aset pemkab kan jalan bisa diusulkan dapat pembanguan," jelas Hadi Solehan
Ditambahkannya, salah satu akibat jalan rusak, menyebakan hasil bumi pertanian sulit keluar. Sampai-sampai orang mati saja gak bisa di bawa pulang akibat jalan putus berlumpur.
Menanggapi keluhan masyarakat, H Askolani mengatakan, dengan sekuat tenaga dan fikiran akan memperjuangkan keinginan masyarakat di Kecamatan Tungkal Ilir.
Pemerintah tidak bisa membangun jalan tersebut karena bukan milik warga.
"Kalau pengalihan fungsi jalan tersebut pengalaman yang sudah-sudah cukup rumit. Harus izin menteri ESDM karena jalan itu tadinya jalan Perusahan minyak bumi," ujar H Askolani.
"Waktu itu birokrasinya sangat rumit,dan saya akan koordinasi dahulu dengan bupati, sementara proposal warga di catat di persidangan terlebih dahulu," tukas Askolani. (Adam Malik)