Wagub Jambi : Tata Kelola Pemerintah Harus Bersih, Transparan Akutantabel dan Partisipatif
JAMBI-KBRS
Wakil Gubernur (Wagub) Jambi H. Fachrori Umar, mengatakan upaya
peningkatan tata kelola pemerintahan daerah mulai dari desa, Kecamatan,
Pemerintah Kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi
Jambi bersih, transparan, akuntabel, partisipatif yang berorientasi pada
peningkatan pelayanan terhadap masyarakat terus ditingkatkan.
Penegasan
ini disampaikan wagub saat membuka Sosialisasi Peningkatan Pelayanan
Publik Menuju Zona Hijau Pada Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah
Kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, di ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis
(23/2) kemarin
Adapun Tema Sosialisasi Kali ini. " Kita Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Menuju Jambi Tuntas 2021."
Dalam
sambutannya Wagub mengatakan, Pemerintah provinsi jambi telah
berkomitmen akan terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan
yang semakin baik dan bersih (Good and Clean Government).
Diharapkan
dengan semakin baiknya tata kelola pemerintahan daerah, mampu menjaga
kesenambungan pembangunan di provinsi jambi yang Tertip, Unggul, Nyaman,
Tangguh, Adil dan Sejahter, negeri yang Baidatun Toyyibatun Waghoffun
Ghafuur.
Dikatakan Wagub, seiring perubahan
sistim demokratisasi di Indonesia telah terjadi perubahan yang besar di
lingkungan strategis pemerintahan. Tantangan keterbukaan global yang
dibarengi kemajuan ilmu pengetahuan teknologi dan komonikasi telah
menuntut aparatur pemerintah harus tangap, cepat dalam merespon dan
memenuhi kebutuhan masyarakat serta pelayanan yang diberikan harus
menjamin kemudahan, kecepatan, pelayanan kepastian waktu pemrosesan.
Wagub
juga menjelaskan, pemerintah provinsi jambi mendorong iklim investasi
yang semakin kondusif merupakan salah satu bentuk peningkatan kualitas
pelayanan publik serta peningkatan kualitas publik dalam upaya perbaikan
iklim investasi.
Semwntara itu, Ketua
Ombudsman Pusat Prof. Amzulian Rifai, Ph.D mengatakan, Ombudsman sebuah
lembaga di indonesia mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan
pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara,
termasuk BUMN, BUMD dan perusahan perorangan yang diberitugas dalam
pelayanan publik yang seluruh pendanaannya bersumber dari APBN dan APBD
yang berdasarkan Undang-undang.
Menurut Ketua Ombudsman, sidak yang dilakukan Gubernur Jambi pada waktu lalu di RSUD Raden Mattaher sangat baik.
"
Bukan di Jambi saja yang mempunyai masalah di rumah sakit, tapi hampir
disetiap daerah. Dengan adanya sidak yang dilakukan oleh Gubernur Jambi
sebagai pembelajaran juga oleh daerah lain, karna semua publik juga
mendukung langkah yang diambil oleh Gubernur jambi, " Katanya.
Turut
serta pada kesempatan ini unsur Forkompimda Provinsi Jambi, Kepala
Ombudsman Perwakilan provinsi Jambi H. M. Taufik Yazak, Para kepala SKPD
provinsi Jambi dan Para Bupati/walikota se provinsi jambi, para kepala
SKPD terkait Kabupaten Kota Dalam Provinsi Jambi, para undangan lainnya.(agt)