News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Wagub Jambi : Tata Kelola Pemerintah Harus Bersih, Transparan Akutantabel dan Partisipatif

Wagub Jambi : Tata Kelola Pemerintah Harus Bersih, Transparan Akutantabel dan Partisipatif

JAMBI-KBRS Wakil Gubernur (Wagub) Jambi H. Fachrori Umar, mengatakan upaya peningkatan tata kelola pemerintahan daerah mulai dari desa, Kecamatan, Pemerintah Kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi bersih, transparan, akuntabel, partisipatif yang berorientasi pada peningkatan pelayanan terhadap masyarakat terus ditingkatkan.

Penegasan ini disampaikan wagub  saat membuka Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Publik Menuju Zona Hijau Pada Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, di ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis (23/2) kemarin

Adapun Tema Sosialisasi Kali ini. " Kita Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Menuju Jambi Tuntas 2021."

Dalam sambutannya Wagub mengatakan, Pemerintah provinsi jambi telah berkomitmen akan terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan bersih (Good and Clean Government).

Diharapkan dengan semakin baiknya tata kelola pemerintahan daerah, mampu menjaga kesenambungan pembangunan di provinsi jambi yang Tertip, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahter, negeri yang Baidatun Toyyibatun Waghoffun Ghafuur.

Dikatakan Wagub, seiring perubahan sistim demokratisasi di Indonesia telah terjadi perubahan yang besar di lingkungan strategis pemerintahan.  Tantangan keterbukaan global yang dibarengi kemajuan ilmu pengetahuan teknologi dan komonikasi telah menuntut aparatur pemerintah harus tangap, cepat dalam merespon dan memenuhi kebutuhan masyarakat serta pelayanan yang diberikan harus menjamin kemudahan, kecepatan, pelayanan kepastian waktu pemrosesan.

Wagub juga menjelaskan, pemerintah provinsi jambi mendorong iklim investasi yang semakin kondusif merupakan salah satu bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik serta peningkatan kualitas publik dalam upaya perbaikan iklim investasi.

Semwntara itu, Ketua Ombudsman Pusat Prof. Amzulian Rifai, Ph.D mengatakan, Ombudsman sebuah lembaga di indonesia mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara, termasuk BUMN, BUMD dan perusahan perorangan yang diberitugas dalam pelayanan publik yang seluruh pendanaannya bersumber dari APBN dan APBD yang berdasarkan Undang-undang.

Menurut Ketua Ombudsman, sidak yang dilakukan Gubernur Jambi pada waktu lalu di RSUD Raden Mattaher  sangat baik.

" Bukan di Jambi saja yang mempunyai masalah di rumah sakit, tapi hampir disetiap daerah. Dengan adanya sidak yang dilakukan oleh Gubernur Jambi sebagai pembelajaran juga oleh daerah lain, karna semua publik juga mendukung langkah yang diambil oleh Gubernur jambi, " Katanya.

Turut serta pada kesempatan ini unsur Forkompimda Provinsi Jambi, Kepala Ombudsman Perwakilan provinsi Jambi H. M. Taufik Yazak, Para kepala SKPD provinsi Jambi dan Para Bupati/walikota se provinsi jambi, para kepala SKPD terkait Kabupaten Kota Dalam Provinsi Jambi, para undangan lainnya.(agt)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.