Tim Sterilisasi Banyuasin Dibentuk
BANYUASIN, KBRS — Tim Sterilisasi Pengamanan Informasi
Pimpinan Daerah Kabupaten Banyuasin terbentuk. Tim yang nantinya akan
bekerjasama dengan protokol Pemkab Banyuasin dan Satuan Pol PP ini
segera melaksanakan tugas pengamanan Informasi terkait Pimpinan Daerah.
Sesuai amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan
Informasi, tim akan bertugas memberikan pengamanan baik fisik maupun non
fisik dalam kaitannya dengan pengamanan Informasi.
Hal ini dikemukakan oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Banyuasin Erwin Ibrahim, ST., MM., M.BA.,
di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kab. Banyuasin, Jumat (24/2) kemarin,
didampingi Kabid Infrastruktur TIK Irham Wijaya, SH., dan Kabid
Komunikasi Publik Riduan, SKM., dan Kabid Layanan E-Gov Libriliana,
M.Kom
Kepala Bidang Infrastruktur TIK Irham Wijaya, SH., dalam
laporannya mengatakan tim sterilisasi ini dibentuk sebagai upaya
pengamanan informasi pimpinan daerah “Pemerintah Kabupaten Banyuasin
merasa perlu membentuk tim ini, sasarannya untuk meminimalisir tingkat
kebocoran informasi bagi pimpinan daerah” kata Irham Wijaya dalam
laporannya.
Irham lebih lanjut mengatakan dibentuknya tim ini untuk
memberikan kenyamanan situasi pimpinan daerah baik dikantor, dirumah
dinas, dan tempat lainnya dalam rangka menjalankan tugas fungsinya
sebagai pimpinan daerah.
“Harapannya untuk menjaga dan menghindari
terjadinya kebocoran informasi” sambung mantan Kabag Santelda ini.
Plt. Kadiskominfo Erwin Ibrahim menjelaskan dalam
sambutannya, tim pengamanan informasi ini dibentuk sebagai implementasi
UU 23 tahun 2014. Sebagai tugas dan fungsi Dinas Kominfo dalam rangka
memberikan pengamanan informasi kepada pimpinan daerah dan seluruh
pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan
informasi, yaitu informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur oleh UU
14 tahun 2008 tentang keterbukaan infomasi pasal 17, tentang informasi
yang dikecualikan/ rahasia. Kemudian untuk menghindari penyadapan
ilegal, pencurian data, penyalahgunaan informasi dan modifikasi
informasi” jelas Kadiskominfo
Wakil Bupati Banyuasin selaku Pelaksana Tugas Bupati
Banyuasin Ir. SA Supriono, MM menyambut baik atas terbentuknya tim
sterilisasi. Diharapkan ini menjadi langkah tepat, bukan hanya untuk
pimpinan daerah akan memberikan sterilisasi pengamanan seluruh dinas dan
badan secara berkala dan meberikan pengamanan setiap saat jika
diperlukan.
”Selain itu saya ingatkan, berikan informasi yang benar dan
sesuai proporsi nya agar tidak salah memberikan informasi kepada
masyarakat berkaitan tugas tugas Pemerintah daerah” jelas Supriono.
Sementara itu, Kabid Komunikasi Publik Dinas Kominfo
Riduan, SKM yang mengikuti acara ini mengatakan pengamanan informasi
pimpinan daerah memang mutlak diperlukan.
“Dinas Kominfo sebagai
penyerap, penyimpan, dan pendistribusi informasi haras memahami
klasifikasi informasi dan memahami cara pengamanan informasi. Sekecil
apapun informasi, jika dikelola dengan baik akan mebjadi baik,
sebaliknya akan menjadi buruk jika manajemen pengelolaan dilakukan
dengan tidak baik.” ujar Riduan didampingi Kasi Kelompok Komubikasi
Masyarakat Titin Yariyanti, S.Pd., M.Si.
Selain pembentukan tim sterilisasi pengamanan informasi
pimpinan daerah, juga dilakukan sosialisasi pengamanan oleh Tim dari
Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan.
Turut menghadiri antara lain Unsur Satuan Pol PP, dinas
kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD Kesbangpol, Protokol Pemkab
Banyuasin, para kabid, kasi, dan staf di lingkungan Dinas Kominfo Kab.
Banyuasin. (Adam Malik/Kominfo)