News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Tim Sterilisasi Banyuasin Dibentuk

Tim Sterilisasi Banyuasin Dibentuk

BANYUASIN, KBRS  — Tim Sterilisasi Pengamanan Informasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banyuasin terbentuk. Tim yang nantinya akan bekerjasama dengan protokol Pemkab Banyuasin dan Satuan Pol PP ini segera melaksanakan tugas pengamanan Informasi terkait Pimpinan Daerah. Sesuai amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi, tim akan bertugas memberikan pengamanan baik fisik maupun non fisik dalam kaitannya dengan pengamanan Informasi.
 Hal ini dikemukakan oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Banyuasin Erwin Ibrahim, ST., MM., M.BA., di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kab. Banyuasin, Jumat (24/2) kemarin, didampingi Kabid Infrastruktur TIK Irham Wijaya, SH., dan Kabid Komunikasi Publik Riduan, SKM., dan Kabid Layanan E-Gov Libriliana, M.Kom

Kepala Bidang Infrastruktur TIK Irham Wijaya, SH., dalam laporannya mengatakan tim sterilisasi ini dibentuk sebagai upaya pengamanan informasi pimpinan daerah “Pemerintah Kabupaten Banyuasin merasa perlu membentuk tim ini, sasarannya untuk meminimalisir tingkat kebocoran informasi bagi pimpinan daerah” kata Irham Wijaya dalam laporannya.

Irham lebih lanjut mengatakan dibentuknya tim ini untuk memberikan kenyamanan situasi pimpinan daerah baik dikantor, dirumah dinas, dan tempat lainnya dalam rangka menjalankan tugas fungsinya sebagai pimpinan daerah. 

“Harapannya untuk menjaga dan menghindari terjadinya kebocoran informasi” sambung mantan Kabag Santelda ini.

Plt. Kadiskominfo Erwin Ibrahim menjelaskan dalam sambutannya, tim pengamanan informasi ini dibentuk sebagai implementasi UU 23 tahun 2014. Sebagai tugas dan fungsi Dinas Kominfo dalam rangka memberikan pengamanan informasi kepada pimpinan daerah dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan informasi, yaitu informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur oleh UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan infomasi pasal 17, tentang informasi yang dikecualikan/ rahasia. Kemudian untuk menghindari penyadapan ilegal, pencurian data, penyalahgunaan informasi dan modifikasi informasi” jelas Kadiskominfo

Wakil Bupati Banyuasin selaku Pelaksana Tugas Bupati Banyuasin Ir. SA Supriono, MM menyambut baik atas terbentuknya tim sterilisasi. Diharapkan ini menjadi langkah tepat, bukan hanya untuk pimpinan daerah akan memberikan sterilisasi pengamanan seluruh dinas dan badan secara berkala dan meberikan pengamanan setiap saat jika diperlukan.

”Selain itu saya ingatkan, berikan informasi yang benar dan sesuai proporsi nya agar tidak salah memberikan informasi kepada masyarakat berkaitan tugas tugas Pemerintah daerah” jelas Supriono.

Sementara itu, Kabid Komunikasi Publik Dinas Kominfo Riduan, SKM yang mengikuti acara ini mengatakan pengamanan informasi pimpinan daerah memang mutlak diperlukan.

“Dinas Kominfo sebagai penyerap, penyimpan, dan pendistribusi informasi haras memahami klasifikasi informasi dan memahami cara pengamanan informasi. Sekecil apapun informasi, jika dikelola dengan baik akan mebjadi baik, sebaliknya akan menjadi buruk jika manajemen pengelolaan dilakukan dengan tidak baik.” ujar Riduan didampingi Kasi Kelompok Komubikasi Masyarakat Titin Yariyanti, S.Pd., M.Si.
Selain pembentukan tim sterilisasi pengamanan informasi pimpinan daerah, juga dilakukan sosialisasi pengamanan oleh Tim dari Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan.

Turut menghadiri antara lain Unsur Satuan Pol PP, dinas kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD Kesbangpol, Protokol Pemkab Banyuasin, para kabid, kasi, dan staf di lingkungan Dinas Kominfo Kab. Banyuasin. (Adam Malik/Kominfo)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.