Terkait Bentrok Di Pasar Sukajadi Komisi II Adakan Rapat Mediasi
BANYUASIN - KBRS Pasca bentrok antar dua kelompok antara petugas parkir dari Dinas Perhubungan Banyuasin dengan petugas Pasar Sukajadi. Akhirnya Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin, mengadakan rapat mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak, Senin (20/2)
Rapat mediasi digelar di ruangan rapat Komisi II DPRD Banyuasin dengan pimpinan rapat dari komisi II Azwarhamid . Hadir dalam rapat beberapa anggota komisi II, Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM setempat.
Rapat mediasi yang digelar Kurang lebih dua jam tersebut membuahkan hasil bahwa hari ini akan diadakan sidak langsung ke Pasar Sukajadi serta penetapan antara wilayah parkir dan wilayah dagang yang menjadi rebuatan, sehingga menimbulkan bentrok seperti beberapa hari lalu.
Di akhir rapat Budi santoso mengungkapkan , kalau Perdagangan sudah menjadi kewajiban pasar dan parkir sudah menjadi kewenangan dishub .
"Objek retribusi jadi berkurang gara-gara terjadi bentrok ini. Kita harus pastikan kewenangan masing-masing agar tidak lagi terjadi seperti ini," ucapnya
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Banyuasin, Supriyadi melalui KUPTD Perhubungan Darat menjelaskan, bahwa pihaknya hingga sekarang masih trauma dengan insiden itu. Untuk sementara penarikan distribusi parkir di Pasar Sukajadi kami setop sampai ada kejelasan dari pihak pasar.
"Kami masih takut terjadi lagi bentrok kembali, walaupun kami tahu secara aturan parkir itu di pegang oleh Dishub. Oleh sebab itu kami minta ada kejelasan yang pasti dari DPRD untuk soal ini," ujarnya
Menurut Kepala Dinas Koprindak Pasar dan UKM Banyuasin, Hj Ria. bahwa pihaknya sepakat dengan usulan DPRD bahwa akan diadakan penetapan lahan untuk antara parkir dan pedagang.
"Kalau untuk distribusi parkir jangan diganggu gugat, itu sudah hak Dinas Perhubungan, tinggal lagi hari ini kita tetapkan lahan masing-masing," tegasnya. (Adam Malik)
Rapat mediasi digelar di ruangan rapat Komisi II DPRD Banyuasin dengan pimpinan rapat dari komisi II Azwarhamid . Hadir dalam rapat beberapa anggota komisi II, Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM setempat.
Rapat mediasi yang digelar Kurang lebih dua jam tersebut membuahkan hasil bahwa hari ini akan diadakan sidak langsung ke Pasar Sukajadi serta penetapan antara wilayah parkir dan wilayah dagang yang menjadi rebuatan, sehingga menimbulkan bentrok seperti beberapa hari lalu.
Di akhir rapat Budi santoso mengungkapkan , kalau Perdagangan sudah menjadi kewajiban pasar dan parkir sudah menjadi kewenangan dishub .
"Objek retribusi jadi berkurang gara-gara terjadi bentrok ini. Kita harus pastikan kewenangan masing-masing agar tidak lagi terjadi seperti ini," ucapnya
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Banyuasin, Supriyadi melalui KUPTD Perhubungan Darat menjelaskan, bahwa pihaknya hingga sekarang masih trauma dengan insiden itu. Untuk sementara penarikan distribusi parkir di Pasar Sukajadi kami setop sampai ada kejelasan dari pihak pasar.
"Kami masih takut terjadi lagi bentrok kembali, walaupun kami tahu secara aturan parkir itu di pegang oleh Dishub. Oleh sebab itu kami minta ada kejelasan yang pasti dari DPRD untuk soal ini," ujarnya
Menurut Kepala Dinas Koprindak Pasar dan UKM Banyuasin, Hj Ria. bahwa pihaknya sepakat dengan usulan DPRD bahwa akan diadakan penetapan lahan untuk antara parkir dan pedagang.
"Kalau untuk distribusi parkir jangan diganggu gugat, itu sudah hak Dinas Perhubungan, tinggal lagi hari ini kita tetapkan lahan masing-masing," tegasnya. (Adam Malik)