SKPD di Pemkot Prabumulih Minim Anggarkan Publikasi ke Media
PRABUMULIH, KBRS-Sebagai mitra dalam menyebarluaskan hasil-hasil pembangunan, sejatinya peran media dan Pemkot Prabumulih harus saling mendukung. Salah satunya dengan disediakannya anggaran publikasi yang memadai, agar hasil pembangunan dapat lebih disebarluaskan.
Namun, tampaknya di Pemkot Prabumulih ada pengkotak-kotakan media berdasarkan terbitan.
"Padahal semua penerbitan pers atau media ini berbadan hukum PT (Perseoran Terbatas) dan berhak diperlakukan sama," ujar Mulwadi salah satu pemilik media online di Prabumulih. Ia kesal dengan perlakuan dibeda-bedakannya media dengan menggarap Advetorial di Humas Pemkot Prabumulih.
Namun, tampaknya di Pemkot Prabumulih ada pengkotak-kotakan media berdasarkan terbitan.
"Padahal semua penerbitan pers atau media ini berbadan hukum PT (Perseoran Terbatas) dan berhak diperlakukan sama," ujar Mulwadi salah satu pemilik media online di Prabumulih. Ia kesal dengan perlakuan dibeda-bedakannya media dengan menggarap Advetorial di Humas Pemkot Prabumulih.
"Harus ada keadilan dan kebersamaan. Karena kita sama-sama menyebarluaskan hasil pembangunan di Prabumulih," lanjutnya.
Bahkan ia mengancam akan mundur dari kerjasama Advertorial di Humas Pemkot Prabumulih. Pemkot Prabumulih melalui Bagian Humas Protokol Kota Prabumulih sudah memverifikasi sejumlah media yang bekerjasama dengan Pihak Pemkot Prabumulih. Pihak Humas pun sudah membagi tiga kelompok media untuk mendapatkan Advertorial atau iklan.
Bahkan ia mengancam akan mundur dari kerjasama Advertorial di Humas Pemkot Prabumulih. Pemkot Prabumulih melalui Bagian Humas Protokol Kota Prabumulih sudah memverifikasi sejumlah media yang bekerjasama dengan Pihak Pemkot Prabumulih. Pihak Humas pun sudah membagi tiga kelompok media untuk mendapatkan Advertorial atau iklan.
Dan pengaturan ini sudah berjalan. Namun disayangkan, ada sebagian media yang kembali mendapat Advertorial padahal kelompok atau gilirannya sudah dijalankan. Hal inilah yang membuat gejolak. Dari pihak Humas sendiri saat dikonfirmasi terkait hal ini berasalan media yang mendapatkan kembali Advertorial ini karena pesanan pihak Pemkot Prabumulih.
"Hal ini berdasarkan pesanan," ujar Mulwadi menirukan ucapan Kasubag Humas Zahri yang dikonfirmasinya via telepon, Jumat (24/2).
Sementara itu, salah satu Sekretaris SKPD Pemkot Prabumulih saat dibincangi KabaRakyatsumsel.com PRABUMULIH, Jumat (24/2) terkait belanja langganan koran dan publikasi berkilah pihaknya hanya menganggarkan biaya langganan koran hanya Rp800 ribu.
"Kita hanya menganggarkan Rp800 ribu untuk biaya langganan koran dan publikasi media," ucapnya yang enggan disebut namanya. Lantas kalau sudah begini, salah siapa? (bmg)
"Hal ini berdasarkan pesanan," ujar Mulwadi menirukan ucapan Kasubag Humas Zahri yang dikonfirmasinya via telepon, Jumat (24/2).
Sementara itu, salah satu Sekretaris SKPD Pemkot Prabumulih saat dibincangi KabaRakyatsumsel.com PRABUMULIH, Jumat (24/2) terkait belanja langganan koran dan publikasi berkilah pihaknya hanya menganggarkan biaya langganan koran hanya Rp800 ribu.
"Kita hanya menganggarkan Rp800 ribu untuk biaya langganan koran dan publikasi media," ucapnya yang enggan disebut namanya. Lantas kalau sudah begini, salah siapa? (bmg)