Serah Terima Senpira Revolver dari Kades ke Bhabinkamtibmas Polair
BANYUASIN, KBRS - Bertempat di kantor Desa Kuala Sugihan Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin, telah diterima dari warga desa kuala sugihan 1(satu) pucuk senpi rakitan jenis revolfer isi 4 silinder tanpa amunisi berwarna hitam dengan gagang kayu berwarna coklat , Minggu (19/2) sekitar pukul 08.00 WIB.
Senpi yang di serahkan warga itu langsung diserahkan oleh M . Said selaku Kepala Desa Kuala Sugihan ke Bhabinkamtibmas Polair yang langsung diterima oleh Kapos sandar air Sugihan Brigpol Bembi Syahfutra yang disaksikan oleh Anggota satpolair Brigpol M.Zulkarnain, Kadus III Umar serta Linmas desa Rasyid .
Senpi tersebut didapat kan dari warga setempat yg mana telah diadakannya penyuluhan dan sosialisasi yang dilakukan oleh anggota pos sandar air sugihan Satpolair polres Banyuasin tentang UU Darurat nomor 12 tahun 1951 yang menjelaskan , bahwa dilarang bagi siapa saja yag bukan profesi nya membawa ,memiliki ,menyimpan , menggunakan senjata tajam dan bahan peledak .
Giat tersebut dibuat berita acara serah terima dan dokumentasi terlampir serta bukti 1 pucuk senpira yang akan diserahkan ke Satpolair Polres Banyuasin.(Adam Malik)
Senpi yang di serahkan warga itu langsung diserahkan oleh M . Said selaku Kepala Desa Kuala Sugihan ke Bhabinkamtibmas Polair yang langsung diterima oleh Kapos sandar air Sugihan Brigpol Bembi Syahfutra yang disaksikan oleh Anggota satpolair Brigpol M.Zulkarnain, Kadus III Umar serta Linmas desa Rasyid .
Senpi tersebut didapat kan dari warga setempat yg mana telah diadakannya penyuluhan dan sosialisasi yang dilakukan oleh anggota pos sandar air sugihan Satpolair polres Banyuasin tentang UU Darurat nomor 12 tahun 1951 yang menjelaskan , bahwa dilarang bagi siapa saja yag bukan profesi nya membawa ,memiliki ,menyimpan , menggunakan senjata tajam dan bahan peledak .
Giat tersebut dibuat berita acara serah terima dan dokumentasi terlampir serta bukti 1 pucuk senpira yang akan diserahkan ke Satpolair Polres Banyuasin.(Adam Malik)