Polsek Rantau Bayur Terima Penyerahan 2 Pucuk Senpi
BANYUASIN, KBRS-Tampaknya upaya jajaran Polres Banyuasin, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur, agar masyarakat secara sadar untuk menyerahkan senpi karena berbahaya dan tentunya sanksinya juga cukup berat membawakan hasil.
Terbukti seperti yang telah disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK MH kepada KabaRakyatsumsel.com, diruang kerjanya mengungkapkan atas himbauan yang selalu disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur kali ini Kades Penandingan, Nusa, Senin (27/2) bertempat di Polsek Rantau Bayur menyerahkan 2 pucuk senpi laras panjang yang diterima Kanit Reskrim Bripka Teguh, SH.
"Penyerahan senpi tersebut adalah merupakan hasil dari himbauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur kepada warga masyarakat tentang UU Darurat No. 12/1951 saat melakukan sambang desa," ujar Kapolres
Selanjutnya, sambung Kapolres, kedua pucuk senpi rakitan tersebut diserahkan ke Polres Banyuasin untuk digudangkan, dan akan segera dimusnahkan.
"Ini bukti bahwa sosialisasi yang disampaikan pihaknya kepada masyarakat dipahami mengenai arti bahayanya dan sanksi hukumnya," tandasnya. (Adam Malik)
Terbukti seperti yang telah disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK MH kepada KabaRakyatsumsel.com, diruang kerjanya mengungkapkan atas himbauan yang selalu disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur kali ini Kades Penandingan, Nusa, Senin (27/2) bertempat di Polsek Rantau Bayur menyerahkan 2 pucuk senpi laras panjang yang diterima Kanit Reskrim Bripka Teguh, SH.
"Penyerahan senpi tersebut adalah merupakan hasil dari himbauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur kepada warga masyarakat tentang UU Darurat No. 12/1951 saat melakukan sambang desa," ujar Kapolres
Selanjutnya, sambung Kapolres, kedua pucuk senpi rakitan tersebut diserahkan ke Polres Banyuasin untuk digudangkan, dan akan segera dimusnahkan.
"Ini bukti bahwa sosialisasi yang disampaikan pihaknya kepada masyarakat dipahami mengenai arti bahayanya dan sanksi hukumnya," tandasnya. (Adam Malik)