Polsek Betung Amankan Tiga Tersangka Pungli
BANYUASIN , KBRS - Tim Opsnal Polisi Sektor
(Polsek)Betung yang langsung di pimpin Kanit Reskrim IPTU Sugeng SH
kali ini telah menangkap tiga pelaku yang sedang melakukan pungutan
liar (pungli) terhadap supir -supir mobil pengguna jalan jalintimsum,
Selasa (14/2) dini hari sekitar pukul 01.20 WIB
Menurut keterangan Kapolsek Betung AKP Zulfikar SH melalui Kanit Reskrim IPTU Sugeng SH kepada KabaRakyatsumsel.com BANYUASIN
mengatakan, ketiga pelaku itu sering ber operasi di jalan raya
Palembang - Jambi km 75 Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.
"Ketiga pelaku ini selalu beroperasi pada tengah malam dan
sasaran nya kepada supir - supir yang melintas di jalintimsum ,"
ujarnya.
Adapun Ketiga orang tersebut jelas Sugeng , Mustakim (17),
Heri Susanto (19), dan Welly Meidi Yansa (24). Ketiganya merupakan
warga Kampung Baru Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.
" Kini barang bukti dari ketiga pelaku telah kita amankan
uang Rp. 102.000,- pecahan Rp. 2000.-, dua unit motor Honda supra tanpa
Nopol dan Honda Revo warna hitam dengan Nopol Bg 5203 SM, Senter
kepala, Senter pengatur lalulintas , dan dua buah kardus tempat uang
hasil pungli," terangnya
Lebih lanjut jelas Sugeng , kita lakukan intrograsi kepada
ketiga pelaku , menghubungi orang tua mereka serta menghubungi
Pemerintah setempat Kades/RT.
"Kita telah melakukan intrograsi kepada mereka bertiga dan
menghubungi orang tua nya serta menghubungi Pemerintah Desa setempat,"
tandasnya . (Adam Malik)