News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Banyuasin Mulai Terapkan Program Unggulan Kapolri e - Tilang

Polres Banyuasin Mulai Terapkan Program Unggulan Kapolri e - Tilang

BANYUASIN , KBRS - Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin mulai menerapkan bukti pelanggaran (tilang) elektronik atau yang dikenal dengan sebutan e-Tilang kepada masyarakat. Sosialisasi itu dilaksanakan bersamaan anggota Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Banyuasin menggelar razia kendaraan di Jalintim Palembang-Betung KM 42, Rabu (1/2) kemarin

“Mulai hari ini (kemarin, red) kita sudah menerapkan e-Tilang. Sosialisasi terus kita lakukan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar denda bagi yang melakukan pelanggaran,” kata Kanit Turjawali, Ipda Gunawan, kemarin.

Ia menjelaskan masyarakat masih belum mengenal aplikasi e-Tilang yang digagas Dir Lantas Polda Sumsel tersebut. Untuk itu pihaknya terus melakukan sosialisasi dengan memanfaatkan momen razia yang selalu rutin digelar tersebut.

“Kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tujuannya agar masyarakat benar-benar paham. Karena dengan adanya e-Tilang, pelanggar lalu lintas tidak perlu ikut mengatri mengukuti sidang,” jelasnya.

Terpisah Kapolres Banyuasin, AKBP Andri Sudarmadi SIk MH melalui Kasat Lantas AKP Asep Supriadi menyebutkan, e-tilang merupakan program unggulan Dit Lantas Polda Sumsel. Tujuan adanya e-tilang ini untuk meminimalisir terjadinya pungutan liar antara petugas dan pengguna jalan.
“Dengan adanya e-tilang petugas mengarahkan pengendara yang terzaring razia langsung mentransfer ke bank. Setelah itu yang bersangkutan sudah melakukan transfer ke bank BRI, pengendara bisa langsung mengambil surat yang ditilang, dengan melampirkan bukti pembayaran,” kata dia.

Dijelaskannya, yang bersangkutan kena tilang, nanti di aplikasi akan muncul namanya, dan apabila belum dibayarkan warna yang tertera di aplikasi e-tilang biru, sedangkan kalo sudah dibayar warnanya menjadi hijau.

“Intinya dengan adanya aplikasi e-tilang permainan transaksi uang ilegal yang dilakukan petugas dan pengendara tidak bisa dilakukan. Selain itu, yang kena tilang tidak perlu repot mengatri di pengadilan untuk membayar tilang,” tambah dia.

Ditambahkan Asep, Satlantas Banyuasin bukan hanya menerapkan e-tilang. Satlantas juga menerapkan sistem aplikasi online (SIAPO) untuk membayar pajak dan SIM masuk Desa (SIMADE) untuk mempermudah masyarakat membuat SIM.

“Program unggulan Kapolri ini terus kita sosialisasikan, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tandasnya (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.