Polres Banyuasin Mulai Terapkan Program Unggulan Kapolri e - Tilang
BANYUASIN , KBRS - Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin
mulai menerapkan bukti pelanggaran (tilang) elektronik atau yang dikenal
dengan sebutan e-Tilang kepada masyarakat. Sosialisasi itu dilaksanakan
bersamaan anggota Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Banyuasin
menggelar razia kendaraan di Jalintim Palembang-Betung KM 42, Rabu (1/2)
kemarin
“Mulai hari ini (kemarin, red) kita sudah menerapkan
e-Tilang. Sosialisasi terus kita lakukan untuk mempermudah masyarakat
dalam membayar denda bagi yang melakukan pelanggaran,” kata Kanit
Turjawali, Ipda Gunawan, kemarin.
Ia menjelaskan masyarakat masih belum mengenal aplikasi
e-Tilang yang digagas Dir Lantas Polda Sumsel tersebut. Untuk itu
pihaknya terus melakukan sosialisasi dengan memanfaatkan momen razia
yang selalu rutin digelar tersebut.
“Kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,
tujuannya agar masyarakat benar-benar paham. Karena dengan adanya
e-Tilang, pelanggar lalu lintas tidak perlu ikut mengatri mengukuti
sidang,” jelasnya.
Terpisah Kapolres Banyuasin, AKBP Andri Sudarmadi SIk MH
melalui Kasat Lantas AKP Asep Supriadi menyebutkan, e-tilang merupakan
program unggulan Dit Lantas Polda Sumsel. Tujuan adanya e-tilang ini
untuk meminimalisir terjadinya pungutan liar antara petugas dan pengguna
jalan.
“Dengan adanya e-tilang petugas mengarahkan pengendara yang
terzaring razia langsung mentransfer ke bank. Setelah itu yang
bersangkutan sudah melakukan transfer ke bank BRI, pengendara bisa
langsung mengambil surat yang ditilang, dengan melampirkan bukti
pembayaran,” kata dia.
Dijelaskannya, yang bersangkutan kena tilang, nanti di
aplikasi akan muncul namanya, dan apabila belum dibayarkan warna yang
tertera di aplikasi e-tilang biru, sedangkan kalo sudah dibayar warnanya
menjadi hijau.
“Intinya dengan adanya aplikasi e-tilang permainan
transaksi uang ilegal yang dilakukan petugas dan pengendara tidak bisa
dilakukan. Selain itu, yang kena tilang tidak perlu repot mengatri di
pengadilan untuk membayar tilang,” tambah dia.
Ditambahkan Asep, Satlantas Banyuasin bukan hanya
menerapkan e-tilang. Satlantas juga menerapkan sistem aplikasi online
(SIAPO) untuk membayar pajak dan SIM masuk Desa (SIMADE) untuk
mempermudah masyarakat membuat SIM.
“Program unggulan Kapolri ini terus kita sosialisasikan, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tandasnya (Adam Malik)