Pokjawan OKUS Gelar Rakor Awal Tahun
MUARA DUA, KBRS-Pokjawan
(kelompok Kerja Wartawan) yang berkedudukan di Kabupaten OKU Selatan
menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada awal tahun 2017 ini (8/2/2017).
Rakor
sendiri di hadiri para penggurus inti Pokjawan Kabupaten OKU Selatan
diantaranya Ketua Fahrul Rozi dari Majalah hukum dan HAM, Wakil Ketua
Hanif Fadil jurnalis Merdeka News, Sekretaris Fitriani jurnalis Harian
OKU Raya Ekspres, Bendahara Jafar Sidik dari Surat Kabar KPK, dan juga
di hadiri Badan Kehormatan Ramsidi dari Real NEws, Divisi Pembelaan dan
advokasi Andre dari media Gerbang Sumatra serta Divisi Kesejahteraan
anggota Paidi dari Harian OKU Raya Ekspres dan Wahyu dari Real News.
Tujuan
diadakannya rakor ini adalah untuk lebih merapatkan kembali barisan
serta merevisi ulang anggota selain itu juga untuk membahas rencana
kerja pokjawan tahun 2017 mendatang.
Rakor
ini digelar bertempat di kantor Harian OKU Raya Ekspres biro Kabupaten
OKU Selatan dan sekaligus menjadi kantor pokjawan OKU Selatan.
Dalam
revisi ulang ini anggota pokjawan OKU Selatan berjumlah 20 orang
anggotayang berasal dari berbagai media baik harian, online dan
mingguan.
Pokjawan
merupakan organisasi kewartawanan yang bersifat kekeluargaan dan saling
menghormati cara kerja masing - masing sebagai wartawan atau reporter
yang menggadakan tugas luputan sesuai dengan ketentuan yang ada di
redaksinya.
Pokjawan
sendiri bertujuan untuk menyarukan persepsi, pandangan dan saling bahu
membahu membantu jika ada sebuah kesulitan, terutama mengenai
permasalahan semua anggota.
Ketua
Pokjawan Oku Selatan, Fahrul Rozi menjelaskan visi dan misi pokjawan
diantaranya, "Visi pokjawan adalah terwujudnya kapasitas jurnalis yang
profesional dan independen sesuai dengan Kode Etik Jurnalis (KEJ)
Indonesia," ujarnya.
fahrul
menambahkan pokjawan juga memiliki misi diantaranya menolak segala
bentuk campur tangan, intimidasi dan pemredelan pers, yang mengingkari
kebebasan berpendapat dan hak warga negara memperoleh informasu,
menolak segala upaya mengaburkan semagat Pers Indonesia sebagai
persyang independen serta menolak pemaksaan informasi sepihak untuk
kepentingan pribadi dan golongan yang mengatasnamakan kepentingan
bangsa. (sek-pokjawan okus)
Kelompok
Kerja Wartawan (POKJAWAN), adalah merupakan organisasi profesi
kewartawanan yang bersifat lokal. Keberadaan oragnisasi ini untuk
menghimpun atau menyatukan pandangan tentang kerja wartawan baik media
cetak maupun elektronik, yang bertugas meliput berita secara keseluruhan
di Kabupaten OKU Selatan muaradua Indonesia.
Keberadaan
POKJAWAN, adalah sebagai wadah berkumpulnya wartawan yang diberikan
tugas oleh kantor redaksi masing-masing, melakukan liputan di Kabupaten
Oku selatan, dengan adanya organisasi ini, maka akan dapat mempermudah
koordinasi yang bersifat membangun melalui sosialisasi program
pembangunan, kritik dan saran untuk membantu pemerintah daerah dalam
pelaksanaan pembangunan daerah.
Fungsi
organisasi POKJAWAN, adalah secara bersama-sama saling membantu dan
memberikan infomasi seputar berita. Dengan adanya POKJAWAN, maka akan
lebih mudah saling berkoordinasi antar wartawan dan reporter, yang
sifatnya tidak mengganggu kinerja dan independensi sebagai seorang
jurnalist.
WAKIL KETUA POKJAWAN
HANIF PADIL E.