News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Pokjawan OKU Selatan Gelar Rakor Awal Tahun

Pokjawan OKU Selatan Gelar Rakor Awal Tahun

MUARA DUA, KBRS-Pokjawan (kelompok Kerja Wartawan)  yang berkedudukan di Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)  pada awal tahun 2017 ini, Rabu (8/2/2017).

Rakor sendiri di hadiri para penggurus inti Pokjawan Kabupaten OKU Selatan diantaranya Ketua Fahrul Rozi dari Majalah hukum dan HAM,  Wakil Ketua Hanif Fadil E. jurnalis Merdeka News,  Sekretaris Fitriani jurnalis Harian OKU Raya Ekspres,  Bendahara Jafar Sidik dari Surat Kabar KPK, dan juga di hadiri Badan Kehormatan Ramsidi dari Real NEws, Divisi Pembelaan dan advokasi Andre dari media Gerbang Sumatra serta Divisi Kesejahteraan anggota Paidi dari Harian OKU Raya Ekspres dan Wahyu dari Real News.

Tujuan diadakannya rakor ini adalah untuk lebih merapatkan kembali barisan serta merevisi ulang anggota selain itu juga untuk membahas rencana kerja pokjawan tahun 2017 mendatang.

Rakor ini digelar bertempat di kantor Harian OKU Raya Ekspres biro Kabupaten OKU Selatan dan sekaligus menjadi kantor pokjawan OKU Selatan.

Dalam revisi ulang ini anggota pokjawan OKU Selatan berjumlah 20 orang anggotayang berasal dari berbagai media baik harian,  online dan  mingguan.

Pokjawan merupakan organisasi kewartawanan yang bersifat kekeluargaan dan saling menghormati cara kerja masing - masing sebagai wartawan atau reporter yang menggadakan tugas luputan sesuai dengan ketentuan yang ada di redaksinya.

Pokjawan sendiri bertujuan untuk menyarukan persepsi,  pandangan dan saling bahu membahu membantu jika ada sebuah kesulitan,  terutama mengenai permasalahan semua anggota.

Ketua Pokjawan Oku Selatan,  Fahrul Rozi menjelaskan visi dan misi pokjawan diantaranya,  "Visi pokjawan adalah terwujudnya kapasitas jurnalis yang profesional dan independen sesuai dengan Kode Etik Jurnalis (KEJ)  Indonesia," ujarnya.

fahrul menambahkan pokjawan juga memiliki misi diantaranya menolak segala bentuk campur tangan,  intimidasi dan pemredelan pers,  yang mengingkari kebebasan berpendapat dan hak warga negara memperoleh informasu,  menolak segala upaya mengaburkan semagat Pers Indonesia sebagai persyang independen serta menolak pemaksaan informasi sepihak untuk kepentingan pribadi dan golongan yang mengatasnamakan kepentingan bangsa. (sek-pokjawan okus) hanif

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.