Penayangan Advetorial Media Online
MUBA, KBRS - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapat sorotan dari anggota DPRD
tentang kinerja mereka yang mesti dipublikasikan sehingga masyarakat
luas dapat melihat dan mendapatkan informasi tentang kinerja mereka
melalui media massa.
"Kita akan mengkaji Jenis paket dan Perbup yang mengatur
tentang penayangan publik seperti advetorial," ujar Sekretaris DPRD Muba
Drs M Thabrani Rizki saat rapat koordinasi bersama awak media di ruang
Banmus DPRD Muba, Selasa (21/02).
Dikatakannya, kerjasama untuk media cetak sudah dilakukan
pada tahun lalu sedangkan untuk media online belun ada dasar hukumnya
yang jelas.sehingga untuk anggaran tahun ini tidak dapat menayangan
advetorial di media online tapi diganti dengan publikasi kegiatan yang
dianggarkan perpaket di media online.
Ketika ditanya oleh salah seorang wartawan media online
Juliansyah mempertanyakan tentang tidak bisanya kerjasama media online
dengan sekretariat DPRD Muba melalui penayangan publikasi advetorial.
Sekwan menjawab bahwa pihaknya sendiri akan melakukan
perbandingan dengan melakukan study banding atau mencari masukan seperti
daerah lain yang sudah bisa menayangkan advetorial dimedia online
sehingga ada aturan hukum yang menyangkut persoalan advetorial di media
online.
"Kita juga akan mengkaji ulang bagaimana caranya agar media
online dapat juga seperti media cetak dengan membuat advetorial"
katanya.
Dijelaskannya juga bahwa pihaknya melihat tingkatan media,
dari jumlah exemplar media cetak dan viewers media online sehingga
publikasi yang lebih tepat dan dibaca oleh masyarakat luas.
Sebagai apresiasi terhadap media, Sekretaris DPRD
rencananya akan melakukan pembangunan media center yang akan
direncanakan rampung akhir tahun ini dan pada APBD-P akan dianggarkan
untuk melengkapi sarananya.
Sementara itu, Kabag Humas Sekretariat Dewan Irzal
mengatakan bahwa pihaknya tahun lalu sudah melaksanakan kegiatan sebaik
mungkin dan seadil mungkin sehingga pemerataan anggaran untuk media
dapat terlaksana.
"Untuk media online kita bagi sedemikian rupa sehingga
semua terakomodir dan tidak dimonopoli melalui media tertentu" Ujar
Irzal.
Dirinya berharap pemberitaan tentang kinerja dewan lebih
ditingkatkan dan media yang melakukan penawaran dapat direkapitulasi dan
diverifikasi untuk kelayakan media tersebut.
"Jangan sampai slonongboy (Adv nembak) sehingga tidak
ribet. Entah perintah siapa sehingga merepotkan dan mengurangi jatah
teman-teman yang lain".
Dijelaskannya juga untuk anggaran tahun 2017 ini media
online hanya mendapat 1 paket dalam 1 tahun yang hanya dianggarkan Rp.8
juta rupiah.
"Maka dari itu, kita minta bantuan dari rekan-rekan media
untuk dapat memberikan dasar-dasar hukum seperti daerah lain untuk dapat
menayangankan advetorial sehingga kita akan melakukan evaluasi terkait
tentang penganggaran penayangan advetorial untuk media online. Dan juga
kita juga tidak bisa serta-merta merobah anggaran tersebut"Jelasnya.
(Redi)