Pemutihan Pajak Kantor Samsat Jambi Diserbu
JAMBI, KBRS-Kantor Samsat Jambi diserbu warga yang ingin melakukan pemutihan pajak kendaraan.
Masyarakat memanfaatkan peluang adanya pemutihan ini untuk menghindari sanksi denda dan administrasi ini. Selain pemutihan, ada juga warga yang memanfaatkan pembayaran pajak koendaraan ini serta balik nama kendaraan, Senin (13/2).
Aliong warga Talang Banjar saat ditemui di Kantor Samsat ini mengatakan kendaraanya mati pajak selama lima tahun. "Dulu kita cukup bayar satu tahun jika ada pemutihan pajak. Sekarang ini harus dibayar tetap lima tahun, cuma dendanya saja yang tak dibayar. Dan hanya bayar pokoknya saja," ungkap Aliong. Kedatangannya pun menurutnya untuk mengurus pajak motor kendaraan milik anaknya yang sedang berada di Jakarta.
Ia menambahkan pihak Samsat meminta dirinya menyampaikan surat kuasa pengurusan. "Kita sangat terbantu dengan adanya pemutihan ini," jelasnya.(tim)
Masyarakat memanfaatkan peluang adanya pemutihan ini untuk menghindari sanksi denda dan administrasi ini. Selain pemutihan, ada juga warga yang memanfaatkan pembayaran pajak koendaraan ini serta balik nama kendaraan, Senin (13/2).
Aliong warga Talang Banjar saat ditemui di Kantor Samsat ini mengatakan kendaraanya mati pajak selama lima tahun. "Dulu kita cukup bayar satu tahun jika ada pemutihan pajak. Sekarang ini harus dibayar tetap lima tahun, cuma dendanya saja yang tak dibayar. Dan hanya bayar pokoknya saja," ungkap Aliong. Kedatangannya pun menurutnya untuk mengurus pajak motor kendaraan milik anaknya yang sedang berada di Jakarta.
Ia menambahkan pihak Samsat meminta dirinya menyampaikan surat kuasa pengurusan. "Kita sangat terbantu dengan adanya pemutihan ini," jelasnya.(tim)