Pembunuhan di Simpang Tiga Desa Sumber Raya Buay Pemaca
MUARA DUA, OKUS-Gara-gara menduga pencuri sapi milik orang tuanya dilakukan oleh pelaku, pelaku Budi Bin Sarnubi (27) nekat menikam korban bernama Hendro bin Remis (27) warga Buay Pemaca.
Hendro meninggal dengan mengalami luka dibagian dada dan nyawanya tak bisa diselamatkan saat hendak dibawa saudaranya ke Puskesmas Buay Pemaca.
Kapolsek Buay Pemaca Ipda Johan Suafrie menjelaskan kronologis berawal saat korban dan pelaku bertemu di Simpang Tiga Desa Sumber Raya Buay Pemaca.
Hendro bertanya kepada pelaku Budi apakah ia yang mencuri sapi milik orang tuanya. Dan dibenarkan oleh pelaku Budi. Mengetahui hal ini, terjadilah perkelahian antara Budi dan Hendro. Pelaku Budi menusuk korban Hendro dibagian dada sebelah kiri dengan menggunakan sajam jenis pisau. "Korban yang mengalami luka dibawa oleh saksi Marpin bin Remis ke Puskesmas untuk diberikan pertolongan, namun nyawanya tak bisa diselamatkan," ujar Ipda Johan.
Aparat kepolisian pun sudah mengumpulkan saksi-saksi dan barang bukti. "Adapun pasal yang kita terapkan adalah 338 KUHP," lanjut Ipd Johan.(hanif)
Hendro meninggal dengan mengalami luka dibagian dada dan nyawanya tak bisa diselamatkan saat hendak dibawa saudaranya ke Puskesmas Buay Pemaca.
Kapolsek Buay Pemaca Ipda Johan Suafrie menjelaskan kronologis berawal saat korban dan pelaku bertemu di Simpang Tiga Desa Sumber Raya Buay Pemaca.
Hendro bertanya kepada pelaku Budi apakah ia yang mencuri sapi milik orang tuanya. Dan dibenarkan oleh pelaku Budi. Mengetahui hal ini, terjadilah perkelahian antara Budi dan Hendro. Pelaku Budi menusuk korban Hendro dibagian dada sebelah kiri dengan menggunakan sajam jenis pisau. "Korban yang mengalami luka dibawa oleh saksi Marpin bin Remis ke Puskesmas untuk diberikan pertolongan, namun nyawanya tak bisa diselamatkan," ujar Ipda Johan.
Aparat kepolisian pun sudah mengumpulkan saksi-saksi dan barang bukti. "Adapun pasal yang kita terapkan adalah 338 KUHP," lanjut Ipd Johan.(hanif)