News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Pelaku Curanmur Diciduk Tim Gabungan Polsek Talang Kelapa

Pelaku Curanmur Diciduk Tim Gabungan Polsek Talang Kelapa

BANYUASIN, KBRS  – Perburuan M Rafa Yanu (27), warga Kecamatan Talang Kelapa ke Provinsi Lampung akhirnya membuahkan hasil. Pasalnya pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) itu diciduk tim gabungan Polsek Talang Kelapa dengan tim Polsek Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Banyuasin, AKBP Andri Sudarmadi SIK melalui Kasubag Humas Polres Banyuasin, AKP Ery Yusdi SH menyampaikan, pelaku ditangkap berdasarkan LP Nomor B44/II/2017/Sumsel/BA/Sek-TLKP.

“Kejadiannya pada Rabu (8/2) sekitar pukul 09.30 WIB. TKP di areal kandang ayam milik Abun di Sukomoro, Kelurahan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin,” kata Ery, kemarin.
Setelah korban membuat laporan, kata dia, maka anggota langsung melakukan penyidikan melalui petunjuk Hp pelaku, dan terdeteksi keberadaan pelaku di wilayah hukum Polsek Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.‎ 

“Setelah mengetahui posisi pelaku, kita langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Sungkai Utara. Dan akhirnya atas bantuan pihak Polsek Sungkai Utara, pada Rabu (8/2) sekitar pukul 22.00 WIB‎, pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motornya berhasil diamankan,” terangnya.

Saat ini tersangka bersama barang bukti  berupa1 unit sepeda motor Verza BG 5896 AAW‎ sudah diamankan di Polsek Talang Kelapa ‎guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.  “Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” ‎tegasnya.

‎Dia menambahkan, jika keberhasilan ini sebagai bentuk keseriusan dan kesigapan jajaran Polres Banyuasin dalam menekan kejadian kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) yang terjadi dalam wilayah hukum Polres Banyuasin.

“Jadi kita ingatkan kepada para pelaku tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor. Kami tidak akan segan-segan bertindak tegas jika masih menjalankan aksinya di dalam wilayah hukum Banyuasin,” pungkasnya. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.