Oknum PPL Resmi Dilaporkan
MUBA, KBRS-Tim Advokasi Dodi-Beni resmi melaporkan oknum Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang diduga telah melakukan pembubaran masa saat Cabup Dodi Reza Alex akan melakukan kampaye dialogis di Desa Tanjung Agung Barat kecamatan Lais kabupaten Muba.Minggu lalu (29/01/2017)."Karena dari hasil pengaduan kami kemarin yang meminta pihak Panwaslu Muba untuk mengklarifikasi kejadian ini karena tidak sesuai fakta, makanya kami hari ini melaporkan oknum PPL tersebut dengan bukti dan fakta saat kejadian berlangsung diantaranya bukti video, poto dan lainya." Kata ketua tim advokasi Dodi-Beni Hj RA Anita Noeringhati SH MH (4/2).
Atas jawaban klarifikasi Panwaslu yang tidak sesuai fakta, pihaknya meminta oknum PPL yang telah diketahui. Bernama Syarkowi untuk di proses sesuai aturan hukum UU Pemilu Nomor 10 tahun 2016.
"Oknum PPL itu diduga telah melanggar aturan hukum dengan menyalahi Aturan dan wewenang, karena saat itu dari kronologis kejadian di lapangan saat mereka melakukan pembubaran masa yang sebelumnya aman dan tertib,"terangnya.
"Disana juga ada pihak panwascam pihak keamanan, mereka langsung saja menaiki panggung dan mengambil alih mikrofon dengan menyebutkan secara jelas lantang mereka dari Petugas PPL dan membubarkan masa, secara aturan hukum itu tidak dibenarkan. Dan meminta pengaduan itu segera diproses dan meminta mengevaluasi kembali jajaran Panwaslu Muba" jelasnya. (Redi)