Niat Mau Menodong Tewas Dihajar Massa
BANYUASIN, KBRS - Kali ini nasib naas yang dialami Basri (43) warga Desa Air Bening, ketika ingin melakukan perampokan kepada korban nya Gunawan dengan 1 orang temannya Ahmad , tidak berjalan mulus seperti yang ia harapakan.
Kejadian tindak pidana 365 KUHP yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia ini , terjadi pada hari sabtu (11/2) pukul 13.30 wib di jalan Padat Karya Desa Mainan Kecamatan Sembawa.
Menurut imformasi yang telah di sampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK MH kepada kabarakyatsumsel.com , minggu (12/2) tersangka Basri di ketahui merupakan Warga Block C Desa Air Bening Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas.
Dia menambahkan, peristiwa itu terjadi bermula korban Gunawan dengan temannya Ahmad hendak mengantar uang hasil dari lelang getah sebanyak Rp400 juta dengan mengendarai Sepeda Motor, ketika tiba di TKP mereka dihadang oleh tersangka tak dikenal yang berjalan kaki sambil menodongkan senjata api. Tersangka sempat menembakan senjata api nya ke atas dan korban langsung menabrak tersangka.
"Saat itu terjadilah perkelahian korban dengan tersangka kemudian datang massa yang kebetulan banyak melintas di lokasi sehabis menderes karet.Mereka langsung membantu memukuli tersangka hingga meninggal dunia," ujar Kapolres
Dari hasil laporan kepolisian terang Kapolres , dengan nomor : 1 LP curas LP/B-45/II/2017/SUMSEL/RES.BAyang menyebabkan tersangka Basri kemaren di massa warga.
"Saat ini barang bukti yang sudah kita amankan , 1 (satu) pucuk senpi jenis revolver Laras pendek rakitan ,1 (satu) pucuk Senpi jenis FN ,13 butir amunisi aktif , 1 (satu) unit Sepeda motor Suzuki Satria F 150 ,1 (satu) unit Handphone ,1 (satu) buah Dompet serta 1 (satu) buah tas kecil," bebernya.
Lebih lanjut terang Kapolres , sekarang ini kita dari pihak Kepolisian telah melakukan pengecekan dengan mendatamgi TKP.
"Jenazah tersangka telah kita bawa ke RSUD Banyuasin untuk di lakukan visum serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi dan korban," tandasnya. (Adam Malik)
Kejadian tindak pidana 365 KUHP yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia ini , terjadi pada hari sabtu (11/2) pukul 13.30 wib di jalan Padat Karya Desa Mainan Kecamatan Sembawa.
Menurut imformasi yang telah di sampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK MH kepada kabarakyatsumsel.com , minggu (12/2) tersangka Basri di ketahui merupakan Warga Block C Desa Air Bening Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas.
Dia menambahkan, peristiwa itu terjadi bermula korban Gunawan dengan temannya Ahmad hendak mengantar uang hasil dari lelang getah sebanyak Rp400 juta dengan mengendarai Sepeda Motor, ketika tiba di TKP mereka dihadang oleh tersangka tak dikenal yang berjalan kaki sambil menodongkan senjata api. Tersangka sempat menembakan senjata api nya ke atas dan korban langsung menabrak tersangka.
"Saat itu terjadilah perkelahian korban dengan tersangka kemudian datang massa yang kebetulan banyak melintas di lokasi sehabis menderes karet.Mereka langsung membantu memukuli tersangka hingga meninggal dunia," ujar Kapolres
Dari hasil laporan kepolisian terang Kapolres , dengan nomor : 1 LP curas LP/B-45/II/2017/SUMSEL/RES.BAyang menyebabkan tersangka Basri kemaren di massa warga.
"Saat ini barang bukti yang sudah kita amankan , 1 (satu) pucuk senpi jenis revolver Laras pendek rakitan ,1 (satu) pucuk Senpi jenis FN ,13 butir amunisi aktif , 1 (satu) unit Sepeda motor Suzuki Satria F 150 ,1 (satu) unit Handphone ,1 (satu) buah Dompet serta 1 (satu) buah tas kecil," bebernya.
Lebih lanjut terang Kapolres , sekarang ini kita dari pihak Kepolisian telah melakukan pengecekan dengan mendatamgi TKP.
"Jenazah tersangka telah kita bawa ke RSUD Banyuasin untuk di lakukan visum serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi dan korban," tandasnya. (Adam Malik)